Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Langkah-langkah Membuka Toko di Tokopedia

Tak harus menggunakan laptop atau komputer, calon penjual online dapat memanfaatkan handphone untuk membuka toko di Tokopedia.

Sebelum buka toko di Tokopedia, calon penjual harus punya akun pembeli terlebih dahulu.

Sebelumnya, pastikan kamu sudah menunduh aplikasi Tokopedia di Google PlayStore atau AppStore.

Bagi Anda yang berminat untuk mengetahui cara buka toko di Tokopedia simak langkah berikut seperti dikutip dari laman resmi Tokopedia.

Buka akun Tokopedia

Untuk menjalankan cara buka toko di Tokopedia, Anda harus terlebih dahulu melakukan buka akun Tokopedia. Akun yang akan dibuka adalah akun pembeli, berikut adalah cara buka akun Tokopedia seperti dikutip dari laman resmi Tokopedia:

1. Download aplikasi Tokopedia di Google PlayStore atau AppStore, klik ‘Gabung Sekarang’ lalu klik ‘Daftar’ untuk membuat akun pembeli.

2. Masukkan nomor ponsel atau email yang ingin kamu gunakan. Klik ‘Daftar’.

3. Pilih metode verifikasi yang tertera

4. Kamu akan dikirimkan kode verifikasi atau OTP (One Time Password). Masukan kode verifikasi tersebut untuk mengaktifkan akun pembelimu. Ingat ya, kode OTP sifatnya rahasia. Jangan berikan kode ini ke siapapun termasuk yang mengaku sebagai pihak Tokopedia.

5. Tuliskan nama lengkap sesuai KTP agar nantinya memudahkan untuk melakukan penarikan saldo atau dana ke rekening pribadi. Klik ‘Lanjut’.

6. Selamat! Akun pembeli Anda sudah jadi.

Langkah membuka toko di Tokopedia

Bila Anda sudah memiliki akun pembeli Tokopedia, Anda bisa melanjutkan langkah buka toko di Tokopedia. Cara buka toko di Tokopedia adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Tokopedia, klik 'Akun'

2. Lalu klik 'Akun Toko'

3. Anda akan diarahkan ke halaman buka toko. Klik 'Buka Toko Gratis'.

4. Tulis nama toko Anda. Nama toko tidak bisa diubah ya. Pastikan Anda sudah menyiapkan nama toko yang sesuai. Setelah isi nama toko, isi domain toko. Domain toko ini nantinya akan berfungsi sebagai link toko Anda di Tokopedia. Contoh, nama toko 'Tokopedia Merchandise' dan nama domain 'tokopedia.com/merchandise'.

5. Masukkan alamat toko yang benar dan lengkap. Alamat ini akan digunakan oleh kurir untuk mengambil barang dari toko Anda. Lengkapi nama jalan, nomor bangunan, nomor RT dan RW, kecamatan, hingga kode pos. Klik ‘Simpan’.

6. Selamat, toko Anda telah jadi.

Anda perlu segera menambah produk agar toko Anda bisa mendapat pesanan. Bila dalam 90 hari tidak menambah produk, toko Anda akan dihapus secara permanen. Anda harus membuat toko dari awal lagi bila ingin membuka toko baru.

Cara upload produk di Tokopedia

Setelah Anda membuka toko, langkah berikutnya agar Anda bisa mendapat pesanan adalah dengan mengunggah produk di Tokopedia.

Cara upload produk di Tokopedia bisa dilakukan melalui desktok, atau bisa melalui aplikasi Tokopedia Seller lewat handphone Android dan iOS.

Untuk cara upload produk di Tokopedia lewat website Tokopedia adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman Tokopedia Seller kemudian klik ‘Tambah Produk’

2. Masukkan foto produk hingga maksimal 5 foto dan masukkan 1 video jika ada

3. Masukkan Informasi Produk berupa Nama Produk, Kategori dan Etalase Produk

4. Masukkan deskripsi produk sesuai saran dari Tokopedia serta kondisi produk

5. Masukkan Varian Produk jika ada dan harga produk

6. Masukkan Status dan Stok Produk sesuai dengan jumlah produk sebenarnya

7. Langkah terakhir, masukkan berat dan ukuran produk setelah dikemas. Aktifkan asuransi agar paket aman. Kamu juga bisa memilih pengiriman custom atau standar. Terakhir, aktifkan PreOrder jika perlu, lalu klik ‘Simpan’

Demikian langkah-langkah untuk membuka toko di Tokopedia. Bagi Anda yang ingin menjadi penjual online di Tokopedia dapat mengikuti langkah-langkah di atas.

https://money.kompas.com/read/2023/05/16/084000726/simak-langkah-langkah-membuka-toko-di-tokopedia

Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke