Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi di BTN


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan berbagai jenis pemilikan KPR untuk masyarakat.

Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah untuk membeli atau memperbaiki rumah.

Salah satu bank yang menawarkan fasilitas KPR subdisi adalah Bank Tabungan Negara (BTN).

Bank BTN menawarkan beragam jenis KPR. Di antaranya adalah KPR BTN Sejahtera, KPR BTN Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan KPR Tapera BTN.

KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sektor pekerjaan formal atau fixed income non-peserta Tapera.

Sedangkan KPR BTN BP2BT adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sektor pekerjaan informal atau non fixed income yang telah mempunyai tabungan.

Adapun KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS peserta Tapera.

Sebelum mengetahui cara pengajuan KPR BTN, simak beberapa persyaratannya berikut ini.

Untuk dapat mengikuti program subsidi KPR BTN ini, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan calon nasabah.

Berikut syarat dan ketentuan pengajuan KPR BTN:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  • Berusia maksimal 65 tahun saat KPR berakhir. Namun untuk peserta Asabri yang direkomendasikan oleh YKPP, usia maksimalnya 80 tahun.
  • Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah, kecuali 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Maksimal gaji pokok Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Selain itu, nasabah juga harus melengkapi syarat dokumen pengajuan KPR BTN, yaitu:

Setelah itu, berikut ini adalah cara mengajukan KPR Subsidi di BTN.

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya.
  • Siapkan dokumen yang lengkap.
  • Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa.
  • Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  • Melakukan Akad Kredit.
  • Mulai proses pencairan permohonan.
  • Sebelum mengajukan KPR BTN ini, nasabah perlu menyiapkan biaya provisi sebesar 0,50 persen dan biaya administrasi sebesar Rp 250.000.

Demikian informasi seputar syarat dan cara pengajuan KPR BTN atau cara mengajukan KPR bersubsidi di Bank BTN.

https://money.kompas.com/read/2023/05/22/063900226/simak-syarat-dan-cara-mengajukan-kpr-subsidi-di-btn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke