Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat bunga penjaminan rupiah untuk bank umum sebesar 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,55 persen, dan simpanan rupiah di BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen. Besaran bunga ini berlaku hingga 29 September 2023.

"Rapat Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan menentapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah dan BPR serta simpanan valuta asing di bank umum," ujar dia, dalam konferensi pers, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut Purbaya menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perbaikan kinerja pasar keuangan dan perbankan, serta kondisi likuditas dan dinamia respons suku bunga simpanan.

Selain itu, LPS juga memperhitungkan antisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi, seperti sentimen negatif gejolak perbankan di AS dan Eropa.

Tingkat suku bunga penjaminan yang tidak berubah juga diharapkan dapat memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespons kebijakan moneter.

"Serta mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional," tutur Purbaya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/26/104154826/lps-pertahankan-tingkat-suku-bunga-penjaminan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke