Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

KOMPAS.com - PDAM milik siapa? PDAM adalah salah satu perusahaan milik pemerintah daerah alias pemda. Hal ini sesuai dengan kepanjangan dari PDAM sendiri, yakni perusahaan daerah air minum.

Dikutip dari laman resmi BPK, perusahaan daerah air minum PDAM merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.

PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. Lazimnya, PDAM adalah salah satu perusahaan milik pemda yang berbentuk Perumda atau Perusahaan Umum Daerah.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962, di mana PDAM sebagai usaha milik pemda yang memberikan jasa pelayanan dan menyelenggarakan kemanfaatan umum di bidang air minum.

PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif maupun legislatif daerah.

Tugas PDAM

Sebagai perusahaan daerah PDAM diberi tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengelola sistem penyedia air bersih serta melayani semua kelompok konsumen dengan harga yang terjangkau.

PDAM bertanggung jawab pada operasional sehari-hari, perencanaan aktivitas, persiapan dan implementasi proyek, serta bernegosiasi dengan pihak swasta untuk mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.

PDAM menjalankan orientasi tujuan ganda yaitu public service oriented, dalam rangka menyelanggarakan kemanfaatan umum dan profit orinted untuk mengakumulasikan pendapatan guna dimanfaatkan sebagai PAD.

Dua orientasi tersebut yaitu public mission dan profit mission merupakan dua sisi yang kontradiktif dan sulit disatukan serta berjalan selaras bersama-sama.

Kemanfaatan umum akan dikorbankan jika laba yang diutamakan, dan sebaliknya target laba akan dikorbankan jika kualitas pelayanan publik yang diprioritaskan.

Beda PDAM dan PAM

PAM adalah singkatan dari perusahaan air minum, yang bisa dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah, sedangkan PDAM adalah perusahaan air yang hanya dikelola oleh pemerintah daerah.

Di beberapa daerah, ada sejumlah perusahaan swasta yang juga berbisnis penyediaan air bersih sebagaimana yang dilakukan PDAM.

Sederhananya, semua perusahaan PDAM bisa dikategorikan sebagai PAM. Namun tak semua PAM adalah berbentuk PDAM, karena ada beberapa perusahaan penyedia air bersih berasal dari swasta.

Yang harus diketahui, oleh karena PDAM berada di bawah naungan masing-masing daerah, kebijakan antara satu PDAM dan PDAM lainnya pun tidaklah sama. Jadi sudah tahu kan PDAM milik siapa?

https://money.kompas.com/read/2023/05/28/213350026/pdam-adalah-salah-satu-perusahaan-milik-pemda

Terkini Lainnya

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke