Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Pasalnya, Shell telah menyatakan mundur dan melepas hak partisipasinya dari proyek gas "abadi" sejak 2019. Perusahaan minyak dan gas asal Belanda itu tercatat memiliki 35 persen porsi saham Blok Masela.

Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan, alotnya pembahasan divestasi saham Shell ke Pertamina bisa disebabkan oleh berbagai hal. Salah satunya ialah belum ditemukannya kesepakatan harga pelepasan PI.

"Bisa saja harga yang diminta oleh Shell belum mendapat kesepakatan," kata dia, kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebelum menyatakan mundur dari Blok Masela, Shell telah menggelontorkan dana untuk mendapatkan hak partisipasi serta investasi di blok tersebut. Oleh karenanya menjadi wajar jika Shell meminta nilai divestasi minimal sebesar biaya yang telah dikeluarkan.

Akan tetapi jika Shell ternyata mempersulit proses divestasi, Komaidi menilai, pemerintah bisa melakukan tindakan. Hal ini mengingat pentingnya pengelolaan dan pengoperasian Blok Masela bagi para pemangku kepentingan.

"Pemerintah bisa melakukan treatment tertentu, karena kan pengambil kebijakannya tetap melekat di pemerintah," ujarnya.

"Tapi tentu harus dilakukan secara proporsional," tambah Komaidi.

Meskipun demikian, Komaidi menekankan, proses pelepasan PI dari Shell harus diselesaikan terlebih dahulu. Baru setelah itu perlakuan lain bisa dilakukan.

"Secara keseluruhan artinya sebetulnya apapun mekanismenya semakin lama semakin berlarut-larut semua pihak dirugikan," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pengembalian saham Shell di Blok Masela ke negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan, di mana pengembangan Blok Masela harus dijalankan dalam lima tahun terhitung sejak pemberian persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD).

Pemberian POD telah dilakukan sejak 2018. Dengan demikian, batas waktu berakhir pada 2024 mendatang.

"Sampai sekarang empat tahun sudah tidak ada perkembangannya, kalau mau mundur ya sebelum POD diberikan. (Bisa) kita ambil ulang, kalau enggak itu (lelang ulang). Ya kita cari skemanya," kata Arifin, dikutip dari Kontan.

https://money.kompas.com/read/2023/05/29/051000026/negosiasi-divestasi-blok-masela-alot-pengamat-pemerintah-bisa-lakukan

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke