Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Rampung, Waktu Tempuh ke Kawasan Inti Pemerintahan Hanya 30-40 Menit

Hal itu disampaikan Basuki saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol IKN segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung serta area nursery yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Nanti kalau sudah ada Jalan Tol IKN ini waktu tempuh menuju KIPP kira-kira hanya 30-40 menit saja. Kalau sekarang kan masih sekitar 2 jam," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Pembangunan Jalan Tol IKN segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,325 kilometer sendiri merupakan jalan lanjutan dari segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km.

Kemudian, jalan tol berlanjut menuju segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km yang ditargetkan rampung pada 2024. Sepanjang koridor jalan tol tersebut, ditanam juga 52.000 pohon dan akan terus bertambah.

"Nanti akan ditanam sebagai beautifikasi jalan tol dan dikelompokkan sesuai dengan jenis tanamannya. Beberapa jenis tanaman yang siap ditanam adalah pulai, ketapang kencana, suren, damar, beringin, hingga trembesi yang cocok untuk koridor jalan tol," kata Basuki.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Reiza Setiawan menambahkan, saat ini progres pembangunan Jalan Tol IKN telah mencapai 22,24 persen.

"Pekerjaan dilakukan oleh PT Wika, PT PP, dan PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan target penyelesaian pada Juni 2024. Total panjang jalan tol yaitu 7,325 km dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,9 triliun," sebut Reiza.

https://money.kompas.com/read/2023/05/31/200742126/menteri-pupr-jalan-tol-ikn-rampung-waktu-tempuh-ke-kawasan-inti-pemerintahan

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke