Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, pihaknya terus memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Penguatan pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat.

"Kami menggerakkan sumber daya manusia (SDM) yang ada dan menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder,” ucap Saleh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Saleh saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi nasional, Kompas TV, Selasa (30/5/2023).

Menurut Saleh, peran serta masyarakat dapat membantu BPH Migas dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM.

Peran serta yang dimaksud adalah melaporkan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM subsidi.

Selain itu, kata Saleh, digitalisasi melalui aplikasi MyPertamina juga dapat membantu mengendalikan penjualan BBM bersubsidi.

“Dengan sistem digitalisasi ini, arah subsidi kita sudah jelas arah, yakni menuju ke sistem subsidi tertutup," tuturnya.

Oleh karena itu, Saleh berharap, badan usaha sungguh-sungguh menyalurkan BBM secara tepat sasaran dan terus mengembangkan sistem digitalisasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

Sementara itu, Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk menjalankan program full cycle QR Code untuk BBM jenis Solar.

“Pertengahan Juni 2023, implementasi program tersebut ditargetkan mencapai seluruh kabupaten atau kota di seluruh Indonesia,” ucapnya.

 

https://money.kompas.com/read/2023/06/01/133700826/perkuat-pengawasan-penyaluran-bbm-subsidi-bph-migas-jalin-kerja-sama-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke