Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahfud MD Buka Opsi Perpanjang Tugas Satgas BLBI hingga Agustus 2024

Masa kerja Satgas yang dibentuk pada 2021 itu memang akan berakhir pada Desember 2023. Satgas BLBI pun meminta kepada dewan pengarah untuk menambah masa kerja untuk mengejar target pemulihan dan penagihan hak pemerintah dari para obligor BLBI.

Namun, Mahfud yang bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI mengatakan, perpanjangan periode masa kerja hanya bisa dilakukan hingga Agustus 2024. Hal ini mengingat akan berakhirnya periode pemerintahan 2019-2024.

"Kita pertimbangkan diperpanjang atau tidak. Tapi walaupun diperpanjang paling lama Agustus karena September-Oktober sudah masuk masa proses pergantian pemerintahan yang baru," tutur dia di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Mahfud menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengambil kembali haknya dari para obligor. Oleh karenanya, meskipun periode pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir, pemerintah sudah menyiapkan dokumen berkaitan dengan hasil pemulihan aset oleh Satgas BLBI.

Lewat dokumen tersebut, pemerintah akan melimpahkan tugas penagihan utang obligor BLBI ke pemerintah periode selanjutnya. Mahfud bilang, dokumen tersebut nantinya bersifat mengikat, sehingga wajib dilaksanakan pemerintah selanjutnya.

"Tentu mengikat pemerintah berikutnya, tugas pemerintah siapa pun yang memerintah," katanya.

Sebagai informasi, sampai dengan 30 Mei 2023 Satgas BLBI telah memperoleh PNBP dan aset senilai Rp 30,66 triliun dari tugas yang dijalankan. Nilai tersebut baru setara 27,75 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun.

Meskipun masih jauh dari target yang telat ditetapkan, Mahfud mengapresiasi kinerja Satgas BLBI. Sebab, ketika Satgas pertama kali dibentuk, banyak pihak yang meragukan realisasi pemulihan aset dapat mencapai 10 persen dari target yang ditetapkan.

https://money.kompas.com/read/2023/06/07/064607326/mahfud-md-buka-opsi-perpanjang-tugas-satgas-blbi-hingga-agustus-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke