Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Gara-gara Bahasa, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat | Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kg

Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para bos perusahaan smelter nikel yang mayoritas dari China untuk membahas tata kelola niaga nikel di Indonesia pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

Rapat itu turut melibatkan Plt Direktur Jenderal Minerba (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid dan Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian Taufik Bawazierdan.

Saat rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno yang menjadi pimpinan rapat meminta masing-masing bos smelter untuk memperkenalkan diri dan perusahaannya secara singkat. Namun, ternyata banyak bos smelter yang tidak bisa hadir, sementara para bos smelter yang hadir pun kebanyakan tidak bisa berbahasa Indonesia.

Beberapa direktur utama (dirut) perusahaan yang memang merupakan warga negara asing (WNA), pada akhirnya memperkenalkan diri dengan menggunakan bahasa Inggris dan Mandarin.

Selengkapnya klik di sini. 

2. Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan melaporkan kepada DPR terkait progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia mengungkapkan, untuk pengawasan megaproyek ini, dirinya telah memutuskan untuk mempekerjakan tenaga asing dan hal itu telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu diambil lantaran ingin kualitas pembangunan IKN tersebut menjadi bagus sampai dengan 17 Agustus 2024.

"Kita berharap 17, bukan berharap harus 17 Agustus tahun depan kita bisa acara (Agustusan) di sana, tapi kualitas pekerjaan itu menjadi kunci. Oleh karena itu, saya lapor kepada Pak Presiden pengawas itu kita terpaksa dengan segala hormat kita pakai bule-bule untuk menjadi kualitas. Jangan nanti Istana Presiden itu jadi, tapi kualitasnya tidak bagus," ujar Luhut dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Selengkapnya klik di sini. 

3. Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa larangan ekspor bauksit akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas tambang sehingga tak lagi diekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.

"Ya kan memang dilarang," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, untuk komoditas mineral lainnya, seperti tembaga, masih akan diberikan relaksasi izin ekspor. Ekspor konsentrat tembaga diperpanjang hingga Mei 2024.

"Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100 persen," paparnya.

Selengkapnya klik di sini. 


4. Siap-siap Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kilogram

Pemerintah akan menaikan harga pokok penjualan (HPP) gula petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas,) I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan, harga gula petani naik menjadi Rp 12.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.500 per kilogram.

"Di mana tebu petani kita naikkan bukan semata-mata harga gula yang kita naikkan tetapi harga tebu petani juga akan dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500. (HPP) Rp 11.500 menjadi Rp 12.500 di harga petani," ujar Ketut dalam Musyawarah Kerja Nasional GAPGINDO di Jakarta, Kamis (7/6/2023).

Selengkapnya klik di sini. 

5. Siap-siap, Jokowi Bakal Larang Penjualan Pakaian Bekas Impor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan pakaian bekas impor di dalam negeri. Larangan itu akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang.

"Masih terus diselesaikan terkait dengan rancangan Peraturan Presiden tentang barang yang diawasi dan dilarang untuk diperdagangkan di dalam negeri, prosesnya sudah sampai di Setneg tapi masih ada poin yang masih ada koreksi dari beberapa kementerian/lembaga," kata Moga saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Selengkapnya klik di sini. 

https://money.kompas.com/read/2023/06/10/070000126/populer-money-gara-gara-bahasa-para-bos-smelter-kena-tegur-dpr-saat-rapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke