Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 6,19 Triliun untuk Ditjen Perumahan, Buat Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2024 sebesar Rp 6,19 triliun.

Alokasi anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR Nomor KU 0101-Mn/1138 tentang penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, serta dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.

"Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp 6,19 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pada bahan paparannya, dia merincikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rusun sebesar Rp 4,459 untuk 2.629 unit. Pada alokasi anggaran rusun ini termasuk untuk rusun di IKN 47 tower.

Kemudian untuk rumah swadaya sebesar Rp 1 triliun untuk 45.872 unit dan bantuan PSU rumah umum sebesar Rp 9 miliar untuk 820 unit.

Selanjutnya untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 139 miliar untuk 140 unit serta dukungan manajemen dan output non-fisik berupa dukungan teknis Rp 272 miliar dan dukungan manajemen Rp 311 miliar.

"Kami juga memiliki rencana kegiatan padat karya berupa dukungan BSPS melalui skema penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) ditagetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp 1 triliun. Program tersebut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/06/13/215000926/kementerian-pupr-anggarkan-rp-6-19-triliun-untuk-ditjen-perumahan-buat-apa

Terkini Lainnya

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke