Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Freeport Cs Masih Tunggu Restu Kemendag untuk Ekspor Tembaga hingga Mei 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekomendasi izin ekspor untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri.

Kedua perusahaan tambang tersebut memang mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024, dari seharusnya disetop pada 10 Juni 2023.

Namun Arifin bilang, perusahaan tambang yang mendapatkan relaksasi ekspor tembaga masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Bea Cukai untuk bisa menjual konsentrat tembaga ke luar negeri.

"Dari kita, aturan sudah kita issued. Tentu saja hal ini karena ekspor, masih terkait dengan ranahnya Departemen Perdagangan. Nah kalau dari Kemendag sudah diselesaikan, kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Ia menuturkan, Kementerian ESDM sudah memberikan rekomendasi ekspor untuk Freeport dan Amman pada 9 Juni 2023 lalu. Terkait kuota yang diberikan, kata dia, hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan produksi perusahaan tersebut.

"Sesuai dengan produksinya, sampai batas waktu terakhir pembangunan smelter selesai," ucap Arifin.

Ia menuturkan, keduanya mendapatkan relaksasi perpanjangan izin ekspor tembaga karena telah memenuhi target progres pembangunan smelter yang ditetapkan pemerintah.

Menurut ketentuan, perusahaan tambang yang mendapatkan relaksasi ekspor adalah yang telah melakukan pembangunan smelter dengan progresnya di atas 50 persen pada Januari 2023.

Selain itu, lanjut Arifin, relaksasi diberikan kepada Freeport dan Amman karena keduanya telah mengucurkan investasi yang cukup besar.

"PTFI (Freeport) sudah mengeluarkan 2,2 miliar dollar AS dan Amman 600 juta dollar AS. Jadi ya pemerintah harapkan akhir tahun 2023 progresnya (pembangunan smelter) harus bisa mencapai 90 persen," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/06/17/201000226/freeport-cs-masih-tunggu-restu-kemendag-untuk-ekspor-tembaga-hingga-mei-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke