Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha: Libur Panjang Dapat Ganggu Aktivitas Usaha...

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut. Namun dia menilai, libur panjang memang bisa berdampak pada perusahaan.

"Pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha menjadi 2 hari guna mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Raya Idul Adha," katanya kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

"Namun memang yang harus diperhatikan adalah jumlah libur yang panjang dapat mengganggu aktivitas usaha maupun produktivitas," lanjutnya.

Shinta menambahkan, walaupun libur panjang namun keputusan tersebut tidak mesti wajib diterapkan oleh perusahaan apabila diperlukan untuk berproduksi.

"Kalau itu bentuknya cuti bersama maka opsi dari masing-masing industri untuk mengambil waktu cuti itu bagi karyawannya atau tidak. Jadi tidak diharuskan untuk diliburkan kalau memang tetap dibutuhkan industri tersebut untuk beroperasi. Jadi itu sebuah opsi untuk pengambilan cuti disesuaikan dengan kebutuhannya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

https://money.kompas.com/read/2023/06/21/161300126/pengusaha--libur-panjang-dapat-ganggu-aktivitas-usaha-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke