Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditanya soal Panggilan Kejagung, Menko Airlangga Irit Bicara

Terkait dengan pemanggilan tersebut, Airlangga irit bicara saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada pukul 15.00 WIB.

"Ada agenda, agenda sendiri," ujar dia ketika ditanya apakah dirinya akan menyambangi Kejagung.

Ia pun enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya pada periode 2021-2022.

"Baik nanti," kata Airlangga.

Sebelumnya, Kejagung memanggil Airlangga untuk hadir sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

"Perkara CPO, rencananya jam 16.00 beliau konfirmasi hadir," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.

Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/07/18/173909726/ditanya-soal-panggilan-kejagung-menko-airlangga-irit-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke