JAKARTA, KOMPAS.com – PT KAI memberikan kemudahan bagi penumpang yang sudah memesan tiket kereta api dan ingin melakukan perubahan jadwal atau reschedule. Saat ini, mengubah jadwal atau cara reschedule tiket kereta api bisa dilakukan secara online.
Masyarakat tidak perlu repot datang ke stasiun terdekat untuk reschedule tiket kereta api. Cukup akses aplikasi Access by KAI (dulu bernama KAI Access), proses ganti jadwal tiket kereta api akan selesai dalam hitungan menit.
Meski begitu, ada beberapa ketentuan dan syarat reschedule tiket kereta api yang perlu diperhatikan. Salah satunya, terdapat biaya perubahan jadwal kereta api sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar bea pesan.
Selain itu, perubahan jadwal tiket kereta api juga hanya dapat dilakukan apabila tempat duduk kereta api yang baru (pengganti) masih tersedia.
Selanjutnya, perubahan jadwal melalui Access by KAI dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum kereta api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus 'paid' serta belum dicetak sebagai boarding pass.
Lantas, bagaimana cara ganti jadwal tiket kereta api?
Sebelum mengikuti tahapan-tahapan cara reschedule tiket kereta api secara online, simak syarat dan ketentuannya berikut ini:
Cara ganti jadwal tiket kereta api online
Setelah memahami syarat dan ketentuan, Anda bisa melakukan perubahan jadwal tiket kereta api secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Biaya perubahan jadwal kereta api
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perubahan jadwal kereta api akan dikenakan biaya sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.
Sebagai contoh, Anda telah membeli tiket kereta api seharga Rp 67.000. Jika ingin melakukan perubahan jadwal, maka ada harus membayar biaya tambahan sekitar Rp 17.000.
Nah, itulah informasi seputar cara reschedule tiket kereta api serta syarat dan biayanya.
https://money.kompas.com/read/2023/08/04/070335826/cara-ganti-jadwal-tiket-kereta-api-tanpa-ke-stasiun-dan-biayanya