Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BSI: Kami Belum Membuat Keputusan Apapun Terkait Merger dengan BTN Syariah

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI membeberkan perkembangan rencana merger dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara atau BTN Syariah.

Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo mengatakan, sampai dengan saat ini perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi tersebut.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang aksi korporasi yang akan dilakukan terhadap UUS BTN yang melibatkan BSI, kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum membuat keputusan apapun terkait hal tersebut,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Gunawan menyadari, saat ini beredar informasi terkait salah satu bank Himbara bermaksud untuk mengakuisisi bank dimana BSI akan terlibat menjadi pemegang saham di bank tersebut.

"Hal ini untuk menindaklanjuti rencana spin off Unit Usaha Syariah oleh bank itu," ujarnya.

Namun demikian, Gunawan bilang, sebagai perusahaan terbuka, BSI senantiasa tunduk pada ketentuan pasar modal, di mana informasi material baru akan dipublikasikan jika telah ada kepastian, dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi bagi pemegang saham.

"Saat ini BSI sedang fokus untuk memperkuat bisnis secara organic guna mendukung visi menjadikan BSI sebagai salah satu top ten global Islamic Bank," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, BSI dan BTN Syariah terus melakukan negoisasi terkait aksi merger. Recana ini bahkan disebut bakal terealisasi pada pengujung tahun 2023.

"Insya Allah akhir tahun ini akan final. BTN Syariah bisa bersinergi dengan BSI supaya tentu masyarakat dapat opsi, agar KPR itu ada yang syariah, ada yang konvensional," ujar dia, di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/08/09/121000126/bsi--kami-belum-membuat-keputusan-apapun-terkait-merger-dengan-btn-syariah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke