Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Realisasi Penyaluran KUR Tinggi, Pemda Bisa Dapat Insentif

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Penganugerahan KUR Award Kategori Provinsi Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

"Tadi dalam rapat kabinet saya siapkan kantong 'Doraemon'. Jadi itu mungkin para gubernur bisa minta insentif. Tujuan utamanya adalah UMKM naik kelas dan tentunya dengan akses pembiayaan murah antara lain dengan KUR," ujarnya.

Airlangga mengaakan pemerintah memberikan KUR dengan bunga yang rendah karena disubsidi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kalau tidak disubsidi maka tidak dapat bunga yang murah," lanjut dia.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga akan menghapus kredit macet UMKM. Diharapkan penghapusan utang kredit tersebut bisa memperbaiki kualitas kredit usaha rakyat.

"Kemarin Menteri Koperasi dan UMKM menghapus benteng pada UMKM. Selain bentengnya di hapus, hapus tagih, hapus buku, tidak dikejar-kejar lagi, itu yang paling penting," ujar Airlangga.

"Namun ada KUR yang menjadi catatan yakni KUR Alsintan, ini mewakili kelompok pertanian sudah kita siapkan. Apalagi Bapak Presiden Jokowi tadi memberikan tanggapan menghadapi El Nino yang panjang sehingga mungkin alsintan dan pos harvest ini menjadi penting," kata  Airlangga.

Adapun dana KUR alsintan lebih difokuskan untuk daerah-daerah yang menjadi lumbung pangan.

Hingga 31 Juli 2023, disebutkan bahwa penyaluran KUR menunjukkan tren positif sebesar Rp 126,3 triliun yang diberikan kepada 2,3 juta debitur. Dengan non-performing loan (NPL) terjaga di 1,63 persen.

"Dari sisi capaian KUR produksi sebesar 55,4 persen dan graduasi sebesar 52 persen. Dalam penghargaan KUR kali ini, pemerintah memutuskan untuk provinsi kategori terbaik adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. Untuk inovasi terbaik adalah Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bali," pungkas Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2023/08/09/171336826/realisasi-penyaluran-kur-tinggi-pemda-bisa-dapat-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke