Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Menjaga Keamanan Transaksi Digital dalam Layanan Jasa Keuangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik penipuan transaksi digital di Indonesia masih marak terjadi dengan berbagai modus.

Berdasarkan data dari Kominfo Republik Indonesia jumlah korban penipuan online mencapai 130.000 orang pada 2022 lalu. Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada 2021 yang hanya berjumlah 115.756 kasus.

Potensi penipuan saat bertransaksi digital juga semakin meningkat seiring dengan tren belanja online yang saat ini kian menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

SVP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan, sebanyak 84,3 persen pengguna memilih untuk menggunakan dompet digital sebagai pilihan pembayaran saat berbelanja online, diikuti oleh penggunaan Paylater sebanyak 45,9 persen.

"Kebiasaan belanja online masyarakat yang diikuti dengan semakin meningkatnya transaksi digital, perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang cara bertransaksi digital yang aman," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (15/8/2023).

Lantas, terlepas dari upaya yang telah dilakukan pelaku pembayaran digital untuk mencegah terjadinya penipuan, bagaimana seharusnya masyarakat menjaga diri agar terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi secara digital?

Berikut hal krusial yang patut dipahami masyarakat agar terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi secara digital:

1. Lindungi user ID, kata sandi dan OTP

Masyarakat perlu paham, memberikan data pribadi seperti user ID, password, dan kode OTP menjadi gerbang awal berbagai kasus penipuan. Sangat penting untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi yang berkaitan dengan akun.

User ID, password, dan kode One Time Password (OTP) adalah kunci akses utama ke akun-akun keuangan Mengungkapkan informasi ini kepada pihak lain, bahkan yang mengaku dari platform pembayaran, dapat membuka pintu terhadap upaya penipuan. 

Biasanya, pelaku akan berusaha menghubungi dan mengaku berasal dari platform pembayaran untuk meminta kode OTP . Padahal platform keuangan yang resmi berizin dan diawasi OJK tidak akan pernah meminta data pribadi tersebut pada setiap penggunanya. 

2. Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, dan foto selfie dengan KTP bukan konsumsi publik

Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, foto selfie memegang KTP merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan akun di layanan keuangan digital. 

Oleh karena itu, mohon untuk tidak membagikan data-data tersebut kepada pihak manapun, bahkan kepada orang terdekat Anda. Melalui data tersebut, pihak-pihak tidak bertanggung jawab dapat membuka akun di platform layanan keuangan digital dan bertransaksi atas nama Anda.

3. Selalu aktifkan Two Factor Authentication sebagai kunci ganda keamanan akun

Two Factor Authentication (2FA) adalah lapisan tambahan keamanan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap akun layanan keuangan.

Dengan mengaktifkan 2FA, Anda akan membutuhkan informasi tambahan, seperti kode yang dikirimkan ke perangkat, selain password, untuk masuk ke akun.

Metode 2FA ini akan membuat lebih sulit bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil alih akun. Dalam beberapa aplikasi, untuk mengaktifkan 2FA Anda dapat pergi ke menu pengaturan lalu klik pada opsi keamanan kemudian selanjutnya klik pada opsi Two Factor Authentication. 

4. Jangan sembarangan membuka tautan atau menerima telepon dari orang asing 

Jika Anda menerima SMS atau pesan media sosial dari kontak tak dikenal yang memberikan tautan mencurigakan, mohon untuk tidak di klik. Hal ini merupakan modus penipuan online yang tujuannya untuk mencuri data pribadi.

Selain itu, apabila terdapat panggilan dari kontak asing, tetap berhati-hati karena banyak penipuan via telepon. Penipuan semacam itu umumnya menggunakan nomor ponsel, bukan nomor kantor.

Untuk mengecek kredibilitas pihak yang menghubungi dapat menggunakan aplikasi seperti TrueCaller atau GetContact untuk memastikan apakah pihak tersebut pernah dilaporkan sebagai penipu sebelumnya.

5. Cermati laman bertransaksi, pastikan diawali dengan “https://” bukan “http://”

Sebelum melakukan transaksi atau memasukkan informasi pribadi, selalu periksa apakah alamat website dimulai dengan "https://" dan memiliki ikon gembok di bilah alamat.

Domain alat yang berawalan dengan “https://” menunjukkan, informasi yang dikirimkan akan dienkripsi yang akan mengurangi risiko informasi yang Anda masukkan diketahui oleh pihak lain.

Demikian beberapa tips untuk mencegah penipuan dalam transaksi digital yang berkaitan dengan layanan jasa keuangan.  

https://money.kompas.com/read/2023/08/16/051000826/tips-menjaga-keamanan-transaksi-digital-dalam-layanan-jasa-keuangan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke