Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pengusaha Logistik Ancam Gugat Pemerintah | Daftar Paket Usaha "Franchise" Sembako

1. Pengusaha Logistik Ancam Gugat Pemerintah jika Larangan Impor 100 Dollar AS Diterapkan

Asosiasi Pengusaha Logistik e-commerce (APLE) mengancam akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila tetap memberlakukan larangan impor di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta sebagai bagian dari revisi Permendag No 50 Tahun 2020.

Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) Sonny Harsono mengatakan, kebijakan larangan impor di bawah 100 dollar AS justru akan memberikan efek berganda (multiplier effect).

Di samping tak memiliki yurisprudensi di dunia internasional, kebijakan tersebut rentan lebih membuka ruang importasi ilegal yang negara pengirim maupun kualitas produk tak tervalidasi.

Menurut dia, wacana kebijakan larangan impor di bawah 100 dollar AS yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai bagian revisi Permendag 50/2020 itu, justru mendapat sambutan baik dari berbagai pejabat karena mengusung tagline melindungi UMKM. Padahal kondisi tercipta justru akan sebaliknya dan malah membahayakan UMKM.

Selengkapnya klik di sini. 

2. Sri Mulyani Sebut Ada Kesenjangan Pendanaan Persiapan Pandemi Antarnegara ASEAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, masih terdapat kesenjangan pendanaan terkait persiapan menghadapi pandemi di masa mendatang antar negara ASEAN. Hal ini kemudian menjadi perhatian menteri keuangan dan menteri kesehatan negara ASEAN.

"Studi mengindikasikan adanya kesenjangan keuangan berkaitan dengan persiapan dan tanggapan terhadap pandemi antara negara anggota ASEAN," ujar dia, dalam konferensi pers ASEAN Finance - Health Ministers Meeting, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Menyikapi kesenjangan tersebut, Sri Mulyani bilang, menteri keuangan dan menteri kesehatan negara ASEAN menyepakati sejumlah poin. Poin utama yang disepakati ialah penguatan kontribusi serta integrasi pendanaan terkait penanganan pandemi.

Kemudian, dalam rangka penguatan pendanaan itu diperlukan mekanisme dan strategi pemanfaatan sumber daya regional yang ada. Pada saat bersamaan, upaya pendanaan akan disinergikan dengan berbagai upaya global lain, seperti Dana Pandemi atau Pandemic Funds.

"Kami juga ingin memastikan bahwa kapasitas pencegahan dan tanggapan lebih ditingkatkan lagi untuk menanganani penyakit menular, atau pandemi, atau hal lain yang muncul di masa mendatang," tutur Sri Mulyani.

Selengkapnya klik di sini. 

3. Kemenperin Bantah Pabrik Kertas di Karawang Setop Operasi karena Picu Polusi Udara

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah salah satu pabrik milik perusahaan kertas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, dihentikan operasinya lantaran diduga menjadi pemicu polusi udara.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto mengatakan, berdasarkan peninjauannya langsung ke pabrik tersebut, semua aktivitas produksi pabrik tersebut masih berjalan normal seperti biasanya.

Eko juga mengatakan, berdasarkan inspeksi yang dilakukan di pabrik tersebut segala aktivitas produksinya sesuai dengan standar aspek lingkungan.

"Industri ini mulai dari aktivitas, dilakukan sesuai standar dan sesuai dengan komitmen mereka dalam dokumen lingkungannya. Kami coba dalami kembali apa yang diberitakan di media ternyata apa yang ramai kemarin seperti tidak terjadi yang kita lihat ini," ujar Eko saat mengunjungi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills di Kawarang, Kamis (24/8/2023).

"Kalau di berita ada penghentian kegiatan operasi industri, kita lihat keadaannya tidak seperti yang dikabarkan, ini memenuhi semua ketentuan ambang batas mutu ambience (polusi). Kita tadi cek semua mereka memenuhi peraturan," sambung Eko.

Selengkapnya klik di sini. 


4. Daftar Paket Usaha "Franchise" Sembako: Lotte Grosir, Indogrosir, dan Indomaret

Kompas.com merangkum tiga perusahaan ritel yang menawarkan paket usaha sembako dengan investasi awal dan fasilitasnya yaitu Lotte Grosir, Indogrosir, dan Indomaret.

Berikut ini daftar paket usaha sembako dari Lotte Grosir, Indogrosir, dan Indomaret:

1. Franchise sembako Lotte Grosir

Lotte Grosir menawarkan paket usaha sembako bagi pebisnis di Indonesia. Adapun syarat menjadi mitra usaha Lotte di antaranya yaitu, lokasi usaha maksimal 10 km dari Lotte Grosir, usia 18-60 tahun, bersedia tanda tangan perjanjian dengan Lotte Grosir, dokumen pelengkap dan bertanggung jawab.

Dilansir laman resmi Lotte Mart, ada 2 skema mitra bisnis sembako yang ditawarkan Lotte Grosir yaitu kios dan toko. Paket usaha sembako dalam bentuk kios ditawarkan dengan investasi awal mulai Rp 10 juta.

Adapun paket hemat usaha sembako tersebut sudah difasilitasi dengan rombong ukuran 160x90x210 cm, dispenser, kompor tungku, barang dagangan, tablet 10 inch, scanner barcode, WiFi, free voucher Rp 500.000, free biaya franchise, jaminan ketersediaan produk, POS sistem order dan penjualan serta PPOB (aplikasi digital monitoring).

Selengkapnya klik di sini. 

5. India Akan Setop Ekspor, Harga Gula Dunia Berpotensi Melonjak

India diperkirakan akan melarang ekspor gula mulai Oktober 2023. Hal ini menjadi yang pertama kali dilakukan selama 7 tahun terakhir. Curah hujan ditengarai menjadi salah satu faktor yang membuat hasil panen tebu berkurang.

Absennya India dari pasar dunia kemungkinan besar akan meningkatkan harga-harga acuan di New York dan London. Padahal, harga gula saat ini sudah ada pada kisaran tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu sumber pemerintah India menyebut, hal ini tentu saja memicu kekhawatiran akan inflasi lebih lanjut di pasar pangan global.

"Fokus utama kamu adalah memenuhi kebutuhan gula lokal dan memproduksi etanol dari kelebihan tebu," kata dia dikutip dari CNBC, Kamis (24/8/2023). Ia mengatakan, pada musim panen mendatang, India disebut tidak memiliki cukup gula untuk kuota ekspor.

Selengkapnya klik di sini. 

https://money.kompas.com/read/2023/08/25/050000226/-populer-money-pengusaha-logistik-ancam-gugat-pemerintah-daftar-paket-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke