Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersiap CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.

Dari jadwal resmi, pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September mendatang.

Meskipun belum diinformasikan secara resmi terkait persyaratan pendaftaran, namun berkaca dari rekrutmen CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, ada sejumlah dokumen yang akan diunggah saat melakukan pendaftaran.

Apa saja dokumen yang bisa disiapkan pelamar sebelum mendaftar CPNS atau PPPK 2023? 

Dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Tahun lalu, beberapa dokumen yang diperlukan untuk syarat administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto terbaru.

Selain itu, beberapa formasi dan instansi ada yang mensyaratkan dokumen administrasi lain, sehingga pelamar diimbau untuk benar-benar memperhatikan persyaratan formasi yang akan dilamar.

Sebagai tambahan informasi, dokumen persyaratan administrasi CPNS dan PPPK tahun ini, akan dirilis secara resmi oleh masing-masing instansi. Untuk itu, Anda dapat memantau laman resmi instansi yang dituju secara berkala.

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Pelamar dapat mendaftar formasi CPNS dan PPPK sesuai kualifikasi masing-masing, di mana posisi formasi dan instansi yang ikut dalam rekrutmen CASN bisa dilihat di laman SSCASN.

Pendaftaran CPNS dan PPPK pun juga dilakukan satu pintu melalui laman SSCASN, setelah pelamar mempunyai akun.

Akun bisa didaftarkan dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat e-mail.

Untuk diketahui, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Demikian ulasan mengenai dokumen syarat yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Bagi masyarakat yang berminat dalam rekrutmen kali ini, dapat segera mempersiapkan diri.

https://money.kompas.com/read/2023/08/29/192000026/bersiap-cpns-dan-pppk-2023-apa-saja-dokumen-yang-dibutuhkan

Terkini Lainnya

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke