Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bertemu OJK, Asosiasi Fintech Sebut AdaKami Klarifikasi 3 Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) dipanggil OJK terkait kabar viral soal terduga nasabah yang bunuh diri karena diteror bagian penagihan atau Desk Collection (DC) pada Rabu (20/9/2023).

Nasabah AdaKami tersebut juga disebut menerima order fiktif makanan melalui ojek online 5 sampai 6 kali sehari sebagai bagian dari teror.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, dalam pertemuan yang juga mengundang asosiasi tersebut, AdaKami memberikan penjelasan terkait tiga hal, yakni soal dugaan nasabah AdaKami bunuh diri, penagihan dengan order fiktif, dan besaran bunga.

"Disampaikan AdaKami, di dalam sosial media tidak ada informasi terkait identitas dari orang yang bunuh diri, baik nama lengkap dan NIK, yang ada adalah inisial sama kotanya," kata dia kepada Kompas.com, ditulis Kamis (20/9/2023).

Sementara itu, AdaKami membutuhkan informasi lengkap mencakup nama lengkap, NIK, tempat kejadian bunuh diri, dan waktunya.

Hal itu agar AdaKami dapat memastikan apakah kejadian tersebut memang benar terkait dengan perusahaan atau tidak.

Sementara itu, AdaKami disebut telah melakukan investigasi terkait order fiktif dengan menggunakan ojek online (ojol).

"Apakah benar-benar dibuat oleh tim collection, karena tentu saja tidak ada perintah dari manajemen atau SOP," imbuh dia.

Sementara itu, terkait dengan besaran bunga yang banyak beredar di media sosial. Sunu menjelaskan, saat ini aturan biaya pinjaman ada pada besaran 0,4 persen per hari.

Biaya pinjaman ini mencakup besaran bunga, fee, biaya layanan, dan ongkos apapun yang harus dibayar oleh penerima pinjaman.

"Total biaya yang harus dibayar oleh peminjam itu tidak boleh lebih dari 0,4 persen per harinya," tegas Sunu.

Dari aturan tersebut, Sunu menjelaskan, tenor pinjaman yang banyak beredar di media sosial rata-rata adalah 9 bulan.

"Makanya kalau angkanya dibagi per harinya itu di bawah 0,4 persen," terang dia.

Dengan begitu, biaya layanan yang mendekati jumlah pokok pinjaman dapat terjadi karena tenor yang diambil oleh penerima pinjaman adalah 9 bulan atau sekitar 270 hari. Berdasarkan penjelaskan AdaKami, Sunu bilang, peminjam dengan pilihan tenor 9 bulan tersebut relatif tidak banyak dibandingkan pilihan tenor lainnya.

Sebagai informasi, dikutip dari akun X, dahulu Twitter @rakyatv*******, Rabu (20/9/2023) dinarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta.

"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah terror DC AdaKami berdatangan," tulis utas tersebut.

Selain itu, K juga disebut menerima order fiktif ojek online dan pesanan makanan. Dalam sehari ia bisa mendapat 5 hingga 6 order fiktif. Utas tersebut juga menarasikan, dampak dari teror bagian penagihan itu membuat K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

https://money.kompas.com/read/2023/09/21/102500426/bertemu-ojk-asosiasi-fintech-sebut-adakami-klarifikasi-3-hal-ini

Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Whats New
Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke