Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga Rempang yang Tergusur Bakal Dapat Tanah Bersertifikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan warga Pulau Rempang yang terdampak oleh pengembangan proyek kawasan industri Rempang Eco City akan mendapatkan kompensasi berupa tanah disertai sertifikatnya.

"Kompensasi yang didapat pertama mendapat 500 meter persegi tanah di Tanjung Banon yang di Rempang, itu langsung sertifikat. Ini sertifikat bukan HGB, tapi sertifikat hak milik. Ini kebijakan langsung dari Bapak Presiden kasih sertifikat," katanya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Kompensasi berikutnya berupa pemberian rumah senilai Rp 120 juta. Tetapi, bila rumah warga Pulau Rempang yang tergusur tersebut harganya melebihi dari kompensasi pemerintah, maka tetap akan diberikan haknya.

Namun, harus melalui perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Rumahnya dikasih tipe 45, harganya Rp 120 juta. Kemudian timbul pertanyaan dari rakyat, bagaimana rumah kami lebih Rp 120 juta, contoh Rp 500 juta. Maka BP Batam memakai KJPP sebagai lembaga independen uuntuk menghitung. Kalau memang benar dia Rp 500 juta, maka kita kasih Rp 120 juta yang sudah diberikan, berarti kita tambah lagi Rp 380 juta. Maka tidak ada yang dirugikan ini," jelas Bahlil.

Tak hanya itu, warga Pulau Rempang terdampak juga mendapatkan uang sewa rumah senilai Rp 1,2 juta per orang.

"Menyangkut dengan mereka pada saat bergeser rumahnya belum jadi itu dapat Rp 1,2 juta per orang, dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta. Jadi kalau satu KK empat orang, berarti empat kali Rp 1,2 juta, Rp 4,8 juta. Itu Rp 4,8 juta sudah diatas UMR," kata Bahlil.

Bahlil bilang, sebanyak 300 kepala keluarga bersedia digusur dari total 900an. Namun dia membantah, pemerintah memberikan tenggat waktu kepada warga untuk pindah hingga 28 September 2023.

"Yang jelas menyangkut waktu juga, apakah sampai 28 September? Tidak. Kita kasih waktu lebih dari itu. Tapi kita juga harus ada batasan. Kita kasih titik tengah yang baik, supaya saudara-saudara kita ini bisa bergeser dengan baik," jelas dia.

"Sekarang sudah hampir 300 KK dari 900 KK untuk sukarela melakukan pergeseran. Jadi apa yang diminta dari tokoh-tokoh di sana alhamdulillah sebagian sudah kami akomodir," lanjutnya.

Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tak jadi dikosongkan pada 28 September 2023. Seperti diketahui, 28 September merupakan batas akhir pengosongan pulau yang nantinya akan dijadikan sebagai kawasan Rempang Eco City.

Kepala BP Batam M Rudi sebelumnya mengatakan, saat ini tim pendataan BP Batam masih fokus untuk menyosialisasi hak-hak masyarakat yang bakal direlokasi.

"Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi," kata Rudi dikutip dari Kompas.com, hari ini.

Rudi memastikan pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.

https://money.kompas.com/read/2023/09/25/213000226/warga-rempang-yang-tergusur-bakal-dapat-tanah-bersertifikat

Terkini Lainnya

Luhut Dorong Kerja Sama Transisi Energi dengan China

Luhut Dorong Kerja Sama Transisi Energi dengan China

Whats New
Serikat Pekerja Angkasa Pura II Minta Penggabungan AP I dan II Ditunda, Ini Alasannya

Serikat Pekerja Angkasa Pura II Minta Penggabungan AP I dan II Ditunda, Ini Alasannya

Whats New
Berapa Biaya Admin Bank BCA? Ini Daftarnya Sesuai Jenis Kartu

Berapa Biaya Admin Bank BCA? Ini Daftarnya Sesuai Jenis Kartu

Whats New
Apa Kendala Digitalisasi Keuangan di Pedesaan?

Apa Kendala Digitalisasi Keuangan di Pedesaan?

Whats New
Jelang Long Weekend, KCIC Perkirakan Penumpang Whoosh Melonjak 20 Persen

Jelang Long Weekend, KCIC Perkirakan Penumpang Whoosh Melonjak 20 Persen

Whats New
Pemerintah Klaim Target Produksi Minyak 1 Juta Barrel Dongkrak Investasi

Pemerintah Klaim Target Produksi Minyak 1 Juta Barrel Dongkrak Investasi

Whats New
BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp 3 Triliun dari Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp 3 Triliun dari Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Whats New
Tingkatkan Akurasi dan Percepat Proses Akuntansi hingga 83 Persen, Software ERP Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis pada 2024

Tingkatkan Akurasi dan Percepat Proses Akuntansi hingga 83 Persen, Software ERP Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis pada 2024

Whats New
Bulog Akan Akusisi Sumber Beras di Kamboja, Ombudsman Sebut Terobosan Bagus

Bulog Akan Akusisi Sumber Beras di Kamboja, Ombudsman Sebut Terobosan Bagus

Whats New
IHSG Ambles 1,42 Persen, Rupiah Anjlok ke Level Rp 16.412

IHSG Ambles 1,42 Persen, Rupiah Anjlok ke Level Rp 16.412

Whats New
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 16.400 per Dollar AS di Pasar Spot

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 16.400 per Dollar AS di Pasar Spot

Whats New
Jaga Inflasi, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 52,56 Triliun

Jaga Inflasi, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 52,56 Triliun

Whats New
Bakal Ada Peta Jalan Industri Dana Penisun, Apa Pentingnya buat Kita?

Bakal Ada Peta Jalan Industri Dana Penisun, Apa Pentingnya buat Kita?

Whats New
KKP: 500 Juta Benih Lobster Keluar dari RI secara Ilegal Setiap Tahun, Negara Rugi Triliunan

KKP: 500 Juta Benih Lobster Keluar dari RI secara Ilegal Setiap Tahun, Negara Rugi Triliunan

Whats New
Ini Kata Menko Airlangga soal Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos

Ini Kata Menko Airlangga soal Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke