Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: 500 Juta Benih Lobster Keluar dari RI secara Ilegal Setiap Tahun, Negara Rugi Triliunan

Kompas.com - 14/06/2024, 15:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, negara mengalami kerugian besar imbas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipung mengatakan, dari sisi ekonomi, kerugian negara mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumah BBL yang keluar dari Indonesia secara ilegal mencapai 500 juta ekor setiap tahun.

"Nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi," kata Ipung dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Penyeludupan Benih Lobster, Menteri KKP: Triliunan Rupiah Harta Bangsa Ini Melayang...

Konferensi pers upaya penyelundupan benih lobster di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2024).KOMPAS.COM/DOK LANAL CILACAP Konferensi pers upaya penyelundupan benih lobster di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2024).

Ipung mengatakan, dari identifikasi tim PSDKP, penyelundupan benih lobster dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara.

Ia mengungkapkan, area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, dan jalur laut.

"Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam, mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Ipung mengatakan, KKP meningkatkan operasi pengawasan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Nilainya Rp 46,8 Miliar

Ia mengatakan, tim di lapangan melakukan beberapa langkah seperti, meningkatkan jam operasi, menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan Kepolisian.

Selain itu, berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, petugas bandara, termasuk dengan para nelayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com