Kepala Otorita IKN Bambang Susantono berniat untuk meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun ini.
"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).
Bambang menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim
Mengutip dari World Research Institute yang menyatakan bahwa IKN dapat menjadi kota minus karbon pada 2030.
Hal itu karena 65 persen dari kawasan IKN merupakan hutan tropis. Dengan demikian, IKN seharusnya dapat menyedot lebih banyak karbon yang dihasilkan nantinya.
Untuk mencapai target tersebut, IKN telah memiliki fasilitas pembibitan pohon. Adapun kapasitasnya mencapai 15 juta pohon per tahun.
Total lahan kawasan IKN mencapai sekitar 250.000 hektare. Artinya, kawasan hutan tropis di IKN adalah sekitar 150.000 hektare.
Bambang bilang, berencana menerbitkan obligasi iklim sekitar tahun 2027. Saat ini, telah membentuk komite Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola atau ESG di IKN, sebagai salah satu syarat penerbitan obligasi iklim.
Beberapa jenis obligasi iklim yang bakal diterbitkan yakni obligasi hijau maupun obligasi biru. "Misalnya, yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan. Obligasi iklim juga akan berkaitan dengan perubahan iklim," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2023/09/27/213000226/otorita-ikn--enggak-gampang-punya-punya-komitmen-perubahan-iklim-nol-emisi