Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan keluarnya izin operasi ini, maka kereta cepat Jakarta-Bandung telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.
Dengan demikian, kereta cepat Jakarta-Bandung dapat diresmikan sekaligus beroperasi secara komersial sesuai jadwal, yaitu pada Senin (2/10/2023).
"Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).
Menhub mengungkapkan, pada awal pengoperasian ini operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan kereta api per hari.
"Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan," ucapnya.
Menhub berharap setelah dikeluarkannya izin operasi ini, pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa," tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2023/10/01/173211226/izin-operasi-sudah-terbit-kereta-cepat-siap-diresmikan-besok