Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengurai Benang Kusut Program Konversi Motor dari BBM ke Listrik

Faktanya, pemerintah menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 32 persen melalui Enhanced Nationally Defeded Contribution (E-NDC), serta pengurangan sebesar 41 persen melalui bantuan internasional pada 2030.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan kementerian, organisasi, dan pemangku kepentingan lainnya telah meluncurkan peta jalan transisi energi berisi tujuan yang merupakan tonggak penting yang akan dicapai Indonesia.

Peta tersebut mencakup program penurunan NZE dan GRK di sektor energi, termasuk penghentian dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan peningkatan besar-besaran kapasitas pembangkit listrik baru terbarukan (EBT), dengan menggunakan biodiesel dari minyak sawit, penggunaan biomassa co-firing di PLTU, pengembangan teknologi CCS/CCUS di bidang migas, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) rooftop dan peningkatan penggunaan listrik kendaraan listrik.

Benang kusut konvensi motor listrik

Program Konversi Sepeda Motor Listrik merupakan program yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tujuan mempercepat peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk mewujudkan program tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor yang Dilengkapi Mesin Bakar Sepeda Motor Bertenaga Baterai.

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2023 disebutkan bahwa “konversi” komponen: a. baterai; b. sistem manajemen baterai; c. penurunan tegangan arus searah ( DC to DC converted); d. Motor listrik; e. pengontrol/inverter; f. masukan pengisian baterai; Dan g. perangkat pendukung lainnya.

Setelah itu, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi listrik, yakni sebanyak 50.000 unit pada 2023 dan 150.000 unit pada 2024.

Namun tujuan tersebut nampaknya tidak mudah untuk dicapai. Sebab pada awal September 2023, jumlah peminat yang terdaftar baru 5.628 peserta atau 11,2 persen dari target 50.000 pada 2023.

Jumlah tersebut harus dikurangi lagi dengan 2.069 peminat yang mengundurkan diri karena berbagai alasan.

Rendahnya minat dan partisipasi masyarakat terhadap konversi sepeda motor listrik disebabkan harga konversi yang relatif tinggi. Ada pula kekhawatiran baterai sepeda motor listrik tidak akan bertahan lama.

Biaya konversi sesuai Peraturan Kementerian ESDM Nomor 3 Tahun 2023 adalah Rp 17 juta. Biaya ini termasuk baterai, motor DC brushless (BLDC), dan pengontrol.

Untuk menggugah minat masyarakat mengikuti konversi sepeda motor listrik, pemerintah memang telah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta berupa potongan harga saat melakukan konversi.

Artinya, mereka yang memanfaatkan program ini harus membayar biaya maksimal Rp 10 juta. Namun bagi sebagian besar pemilik sepeda motor BBM, subsidi Rp 7 juta masih terlalu mahal.

Ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

Tentu saja, Indonesia perlu menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang saat ini masih dirasa kurang jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah provinsi, di mana jumlah bengkel konversi masih sangat kurang dan hanya berada di wilayah tertentu di Pulau Jawa.

Artinya, diperlukan upaya untuk meningkatkan jumlah bengkel konversi termasuk tenaga teknisnya di seluruh Indonesia.

Memang saat ini pemerintah terus berupaya agar program konversi sepeda motor listrik bisa menggugah minat masyarakat.

Misalnya untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terhadap baterai yang cepat rusak, pemerintah memberikan garansi hingga 3 tahun, sedangkan garansi untuk motor atau motor brushless direct current (BLDC), atau dinamo motor selama 1 tahun.

Selain itu, pemerintah juga mencanangkan strategi jangka panjang untuk menarik masyarakat beralih menggunakan sepeda motor listrik.

Terkait hal tersebut, Pemerintah sedang mencari investor yang mau berinvestasi dalam pembangunan pabrik penukaran baterai sepeda motor listrik.

Penukaran atau swap baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) merupakan salah satu terobosan yang disiapkan Pemerintah untuk mempercepat proses konversi sepeda motor listrik.

Melalui strategi swap, pemilik motor listrik tidak perlu lagi membeli baterai. Mereka cukup menukarkan bateri lama dengan yang baru, sehingga bisa menekan biaya kendaraan listrik hingga antara 40 hingga50 persen.

Sejatinya, akar masalah yang menyebabkan program konversi menjadi ruwet bak benang kusut adalah sosialisasi yang minim.

Upaya sosialisasi yang terbatas, tidak masif dan tidak secara terus-menerus, membuat masyarakat tidak memahami betul apa hakekat, tujuan dan manfaat program konversi motor dari BBM ke listrik.

Sejauh ini warga berpikir bahwa konversi motor dari BBM ke listrik itu mahal, baterinya mudah rusak dan sulit diganti, dan pengurusan BPKB itu ruwet.

Padahal, selain mengatur perihal bengkel konversi, Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 (Bab IV, Pasal 8 hingga Pasal 19) juga mengatur perihal sertifikasi konversi.

Di situ disebutkan antara lain bahwa bengkel yang melakukan konversi motor listrik sudah mendapatkan sertifikasi dari kementerian terkait sehingga kegiatan konversi secara teknis dan legal sesuai dengan standarisasi yang sudah ditetapkan.

Proses konversi oleh bengkel yang memiliki Sertifikat Konversi akan meliputi pengurusan persyaratan legalitas motor, termasuk urusan perubahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Hal ini dimaksud agar pemilik motor listrik hasil konversi, tidak perlu lagi melakukan penggantian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hanya saja, dokumen lain seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan mengalami perubahan.

Ketentuan terkait kelaikan dan status legalitas motor konversi, juga telah didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga pucuk pimpinan kementerian dan lembaga tersebut, yakni Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023 lalu.

Jadi, setelah masyarakat mendaftar, maka bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melakukan konversi sepeda motor.

Ketika sudah dikonversikan, Kemenhub akan melakukan pengetesan laik jalan dan uji keamanan (safety) dari motor konversi.

Tahapan berikutnya pelaksanaan pembuatan legalitas surat kendaraan baru oleh Polri, karena motor konversi akan mendapatkan BPKB, STNK dan plat nomor baru yang ada list biru (kendaraan listrik), dengan catatan, sebelum dikonversikan sepeda motor tersebut tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban yang belum dibayarkan.

Melalui koordinasi antarorganisasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan faktor keselamatan di jalan maupun legalitas sepeda motornya yang dikonversi.

Selain itu, minimnya sosialisasi juga membuat masyarakat belum memahami besarnya manfaat dari program konversi sepeda motor listrik dari BBM ke sepeda motor listrik.

Padahal, program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi listrik akan memberikan dampak positif sangat besar terhadap kesehatan manusia, menciptakan lingkungan sehat dan efisiensi anggaran negara.

Sebab peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh dapat berdampak langsung pada penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20.000 KL.

Program ini juga berpotensi menghemat devisa negara sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp 155,8 miliar per tahun.

Program konversi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dari pabrik-pabrik yang melakukan konversi, baik pabrik yang baru berdiri maupun yang nantinya akan memiliki pabrik baru serta munculnya industri komponen yang mendukung kegiatan konversi.

Ada pula potensi penghematan negara melalui kompensasi subsidi Pertalite sebesar Rp 18,6 miliar per tahun melalui pelaksanaan konversi 50.000 sepeda motor listrik.

Dilihat dari sifat program konversi sepeda motor listrik BBM, terciptanya ekosistem KBLBB dan manfaat yang diperoleh, sebenarnya tidak cukup alasan bagi masyarakat untuk bersikap pasif dan enggan mengikuti program tersebut.

Jadi, yang sangat urgen untuk dikerjakan sekarang ini adalah mengatasi akar masalahnya, yaitu kurangnya sosialisasi.

Artinya, pemerintah perlu segera melakukan sosialisasi program konversi motor BBM ke listrik ke masyarakat, secara masif, terus-menerus dan berkelanjutan secara daring atau pun luring, serta memanfaatkan berbagai saluran media, baik mainstream media maupun media sosial.

Hanya dengan cara itu masyarakat akan terbuka matanya lalu tergerak berpartisipasi dalam program konversi motor dari BBM ke listrik.

https://money.kompas.com/read/2023/10/10/133527126/mengurai-benang-kusut-program-konversi-motor-dari-bbm-ke-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke