Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Shareholder: Pengertian, Hak, dan Tanggung Jawabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Shareholder adalah istilah yang sudah tidak asing dalam dunia bisnis. Shareholder seringkali disematkan kepada individu atau organisasi dalam perusahaan.

Apa itu shareholder? 

Dalam konteks bisnis dan perusahaan, shareholder adalah individu atau entitas yang memiliki saham dalam suatu perusahaan. Dengan kata lain, shareholder adalah investor atau pemegang saham.

Dikutip dari Investopedia, shareholder adalah orang, perusahaan, atau lembaga yang memiliki setidaknya satu saham perusahaan.

Pada dasarnya, shareholder adalah pemilik perusahaan yang mempunyai hak dan tanggung jawab tertentu. Jenis kepemilikan ini memungkinkan shareholder memperoleh manfaat dari kesuksesan bisnis.

Imbalan ini datang dalam bentuk peningkatan nilai saham atau keuntungan finansial yang dibagikan sebagai dividen.

Sebaliknya, ketika suatu perusahaan merugi, harga saham umumnya akan turun. Hal ini kemudian menyebabkan pemegang saham atau shareholder kehilangan uang atau mengalami penurunan portofolio.

Dengan kata lain, jika terjadi kebangkrutan, maka pemegang saham bisa kehilangan seluruh investasinya. 

Pemegang saham tunggal yang memiliki dan mengendalikan lebih dari 50 persen saham suatu perusahaan disebut pemegang saham mayoritas. Sedangkan mereka yang memiliki kurang dari 50 persen saham suatu perusahaan tergolong pemegang saham minoritas.

Umumnya, sebagian besar pemegang saham mayoritas adalah pendiri perusahaan. Di perusahaan yang lebih tua dan lebih mapan, pemegang saham mayoritas sering kali berhubungan dengan pendiri perusahaan.

Hak yang dimiliki shareholder

Shareholder memiliki hak khusus untuk menentukan aspek-aspek tertentu yang berkenaan dengan jalannya bisnis perusahaan.

Sebagai pemegang saham, mereka juga memiliki hak untuk memilih anggota dewan direksi perusahaan atau terlibat dalam pengambilan keputusan penting melalui pemilihan dan pemungutan suara dalam rapat pemegang saham.

Adapun hak-hak yang dimiliki oleh shareholder umumnya adalah sebagai berikut:

Tanggung jawab shareholder

Dikutip dari laman ocbcnisp.com, tanggung jawab pemegang saham atau shareholder antara lain sebagai berikut:

1. Melakukan brainstorming

Pemegang saham memiliki tanggung jawab dalam memberikan keputusan serta dukungan terhadap kelancaran bisnis perusahaan.

Meskipun tidak wajib, namun shareholder bisa ikut andil dalam pengambilan keputusan perusahaan. Biasanya hal ini dilakukan saat rapat umum pemegang saham.

2. Memberikan persetujuan laporan keuangan

Selain memiliki hak untuk mengadakan rapat umum pemegang saham, shareholder juga punya tanggung jawab memberikan persetujuan laporan keuangan.

Rapat umum pemegang saham adalah forum diskusi yang dijadwalkan secara rutin oleh perusahaan dalam mengambil keputusan penting, termasuk menyampaikan laporan keuangan.

3. Memberikan dukungan keuangan perusahaan

Terakhir, pemegang saham atau shareholder adalah seseorang yang memiliki kewajiban utama memberikan dukungan dalam hal keuangan perusahaan.

Dengan kata lain, tanggung jawab pemegang saham adalah memberikan setoran modal demi kemajuan operasional perusahaan.

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu shareholder, hak-hak, dan tanggung jawabnya bagi perusahaan. 

https://money.kompas.com/read/2023/10/13/223641026/apa-itu-shareholder-pengertian-hak-dan-tanggung-jawabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke