Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Setuju Disebut Bangkrut, Kemenkeu Beri Penjelasan Kondisi Keuangan Pemprov Sulsel

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Sandy Firdaus mengatakan, kondisi yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Sulsel ialah defisit anggaran. Anggaran belanja Pemprov Sulsel lebih besar dari pendapatan daerah, sehingga menciptakan gap yang disebut defisit.

"Istilah defisit dan bangkrut itu dua hal yang berbeda," kata dia, dalam gelaran Media Gathering DJPK Kemenkeu, di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, defisit yang dialami oleh Pemprov Sulsel berasal dari adanya temuan kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten atau kota di provinsi tersebut yang belum dibayarkan.

Menurut Sandy, sebenarnya Pemprov Sulsel telah menyalurkan DBH ke kota atau kabupaten di bawahnya sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.

Akan tetapi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kekurangan pembayaran DBH ke kota atau kabupaten di Provinsi Sulsel yang terakumulasi selama beberapa tahun, sehingga menciptakan kewajiban pembayaran oleh Pemprov Sulsel.

"Jadi statement pada waktu itu mengatakan bangkrut karena memang penting ternyata ada kewajiban Dana Bagi Hasil dari provinsi ke kabupaten kota yang belum dibayarkan," tutur Sandy.

Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Sandy bilang, pemprov bisa memanfaatkan ketentuan terkait opsen pajak daerah, sehingga anggaran belanja pemerintah daerah tidak berkegantungan terhadap anggaran dari pemerintah pusat.

"Karena menghindari kita kelupaan lah kasarnya gitu ya, kelupaan untuk melakukan, oh ini ada kewajiban bagi hasil gitu sebetulnya dari penerimaan yang masuk, bukan malah dipakai belanja," ucap Sandy.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyebutkan, APBD Sulsel mengalami defisit sebesar Rp 1,5 triliiun, dan mendeskripsikan Sulsel sebagai wilayah yang bangkrut.

https://money.kompas.com/read/2023/10/17/063400526/tidak-setuju-disebut-bangkrut-kemenkeu-beri-penjelasan-kondisi-keuangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke