Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Pontjo Sutowo, Pemilik Perusahaan Pengelola Hotel Sultan

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha perusahaan milik Pontjo Sutowo itu sudah dibekukan sejak dua pekan lalu.

"Dua minggu lalu, (izin usaha Indobuildco) sudah dibekukan," kata dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Pembekuan izin usaha dilakukan karena berakhirnya periode sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Bahlil bahkan tak segan untuk mencabut total izin usaha Indobuildco jika perusahaan tak segera angkat kaki dari kawasan GBK.

Lantas siapakah Pontjo Sutowo yang disebut sebagai pemilik PT Indobuildco atau pengelola Hotel Sultan?

Pontjo Sutowo merupakan putra dari Ibnu Sutowo, tokoh militer yang sempat menduduki posisi Direktur Utama Pertamina pada era Soeharto.

Dikutip dari buku Pontjo Sutowo, Pengusaha yang Terpanggil yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas (2022), Pontjo lahir di Palembang pada 17 Agustus 1950, tepatnya saat peringatan ke-5 Hari Kemerdekaan RI.

Pontjo merupakan anak keempat dari 7 bersaudara. Dirinya menempuh pendidikan Sekolah Rakyat (SR) Santo Xaverius di Palembang.

Ia sekeluarga kemudian pindah ke Jakarta pada 1956 mengikuti kepindahan ayahnya yang saat itu ditempatkan sebagai Staf Umum Angkatan Darat.

Pontjo kemudian melanjutkan sekolah di Jakarta dan berada di Perguruan Cikini hingga SMA. Di Perguruan Cikini ini ia menjadi adik kelas Megawati Soekarnoputri.

Selanjutnya, dari Perguruan Cikini ia kemudian pindah ke SMA Katolik Pangudi Luhur hingga tamat SMA.

Pada 1969 Pontjo melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil jurusan mesin, tetapi tak sampai selesai karena alasan kesehatan.

Ia kemudian berpindah ke Universitas Trisakti dan masuk ke Fakultas Teknik.

Adapun sebelum mendirikan perusahaan itu, Pontjo Sutowo disebut telah berusaha hidup mandiri tanpa fasilitas dari ayahnya dengan berjualan motor tempel kapal impor merek Mercury di daerah Pintu Air, Jakarta Pusat.

PT Adiguna Shipyard awalnya membuat tongkang kecil dan lambat laut menjadi kapal berukuran sedang.

Pada 1972 akhirnya perusahaan ini berhasil membuat 500 kapal tanker dengan bobot 3.500 DWT.

Dari perusahaan galangan kapal tersebut, ia kemudian terjun ke usaha perhotelan.

Dilansir dari buku yang sama, Pontjo mengatakan bisnis hotelnya bermula dari Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan) yang sudah ada sejak 1976.

Ketika operasi Hotel Hilton mengalami masalah pada 1982, ia lantas mengambil alih pelaksanaan manajemennya.

Karir profesionalnya terus berlanjut, pada 1986 ia dipilih sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan menjadi ketua umumnya pada 1989 sampai dengan 2001.

Lalu pada 1972 ia diajak oleh Abdul Latief untuk bersama-sama dengan pengusaha lain mendirikan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Saat awal kepengurusan ia menjabat sebagai Ketua Sektor Banking & Finance. Selanjutnya ia menjadi Ketua Hipmi pada periode 1979-1983.

Berdasarkan catatan Kompas.com, perusahaan Ibnu Sutowo alias ayah dari Pontjo Sutowo mulai menguasai kawasan Senayan saat Presiden Soekarno membangun GBK untuk Asian Games 1962.

Saat itu, Yayasan Gelora Senayan yang diketuai Sri Sultan Hamengkubuwono IX diberi tugas untuk membebaskan lahan tersebut. Namun, tanah yang dibebaskan tidak segera dibuat sertifikat.

Akhirnya menjelang konferensi internasional terkait pariwisata sekitar 1973, dibangun gedung konferensi dan hotel bertaraf internasional.

Pemerintah DKI Jakarta kemudian memberi mandat PT Indobuildco untuk membangun gedung itu.

Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan seluas 13,7 hektar pun terbit melalui Surat Keputusan Mendagri untuk jangka waktu 30 tahun.

Setelahnya, Kantor Subdirektorat Agraria Jakarta Pusat (kini Kantor Pertanahan Jakarta Pusat) menerbitkan sertifikat HGB.

Jangka waktu 30 tahun tersebut terhitung sejak 13 September 1973 hingga 4 Maret 2003 atas nama Indobulidco yang dipecah menjadi dua.

BPN kemudian menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemberian Hak Pengelolaan kepada Sekretariat Negara c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Bung Karno 1989.

Sebelum habis masa pakai HGB, Indobuildco mengajukan permohonan perpanjangan HGB pada 10 Januari 2000.

Kepala Kanwil BPN DKI menerbitkan SK Perpanjangan HGB pada 13 Juni 2002, jangka waktunya 20 tahun terhitung 4 Maret 2003.

Dengan demikian, HGB tersebut seharusnya berakhir pada Maret 2023.

Namun, penerbitan HGB ini tanpa rekomendasi dari Badan Pengelola Gelora Senayan. Perpanjangan HGB ini dinilai merugikan negara sampai Rp 1,93 triliun.

Pemerintah seharusnya telah resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan mengacu pada Putusan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Nomor 276PK/Pdt/2011 tanggal 23 November 2011 (PK 1).

https://money.kompas.com/read/2023/10/21/101300026/mengenal-pontjo-sutowo-pemilik-perusahaan-pengelola-hotel-sultan

Terkini Lainnya

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke