Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Ekspor dan Syaratnya

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain.

Dalam kata lain, ekspor adalah kegiatan menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri yang dilakukan oleh eksportir.

Proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak, yang disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process, yaitu eksportir dan importir.

Proses pembayaran untuk pengiriman barang ekspor bisa melalui metode Letter of Credit (L/C) atau non-L/C.

Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan ekspor?

Syarat-syarat ekspor

Dengan menjual suatu produk dalam negeri dan memperluas penjualannya sampai ke luar negeri, membuat keuntungan penjualan akan semakin meningkat.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), ekspor juga membantu meningkatkan devisa negara.

Lebih lanjut, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjual barang ke luar negeri atau eksportir sebagai berikut:

1. Legalitas usaha

Untuk bisa melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu mempunyai izin ekspor.

Eksportir perlu memastikan perusahaan telah berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor yang dimiliki menjadi sah dan legal.

2. Pahami prosedur perdagangan internasional

Sebagai calon eksportir, wajib memahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi.

Anda wajib memastikan produk memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar bisa bersaing di pasar internasional.

Selain itu, pahami juga terkait proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.

3. Aplikasi SiMoDIS

Anda bisa menggunakan aplikasi SiMoDIS (Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi devisa, sehingga Anda bisa menilai kinerja ekspor dan membuat pelaporan secara efisien.

4. Memanfaatkan TD Valas DHE dari Bank Indonesia

Bank Indonesia menyadiakan fasilitas Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE), yang bisa dimanfaatkan untuk menempatkan devisa hasil ekspor di BI dengan suku bunga kompetitif.

Anda juga bisa memperoleh berbagai insentif tambahan sehingga devisa hasil eskpor aman dan lebih menguntungkan.

Demikian informasi mengenai apa itu ekspor dan syarat-syarat menjadi eksportir agar bisa menjual barang di luar negeri.

https://money.kompas.com/read/2023/11/02/104715526/apa-itu-ekspor-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke