JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan ada dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya dan bangkrut sepanjang 2023.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Pejamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan klaim jaminan simpanan.
"Satu di Jawa Timur, satu lagi di Indramayu, Jawa Barat. LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah," kata dia dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023, Jumat (3/11/2023).
Ia menambahkan, LPS bergerak cepat untuk mengembalikan dana nasabah. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tenang dan yakin simpanannya dijamin oleh LPS.
Purbaya merinci, BPR yang bangkrut tersebut adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong Inti Marga (BPR BIM) yang memiliki 2.907 nasabah dengan total simpanan Rp 13,64 miliar.
LPS telah mencairkan jaminan simpanan BPR BIM senilai Rp 13,14 miliar.
Selanjutnya, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang memiliki 25.175 orang dengan total simpanan Rp 285 miliar.
LPS telah mencairkan jaminan simpanan BPR KRI senilai Rp 248,58 miliar.
"Jadi cukup cepat," imbuh Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan saat ini LPS memiliki aset senilai Rp 210 triliun. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menalangi ketika ada bank yang bangkrut.
"Cukup lah untuk menalangi kalau ada bank-bank yang dalam masalah," tutup dia.
https://money.kompas.com/read/2023/11/03/134100126/2-bpr-bangkrut-lps-jamin-simpanan-nasabah