Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Bakal Terbitkan Instrumen Investasi Baru Pasar Keuangan

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto mengatakan, instrumen valuta asing di pasar keuangan nasional dengan tenor pendek masih minim. Dengan demikian, likuiditas valas dalam jangka pendek relatif rendah, dan nilai tukar rupiah rentan terhadap fluktuasi.

"Yang terjadi sekarang memang khususnya di pasar uang yang valas ini memang pasar kita ini tidak dalam, dangkal," kata dia, dalam Taklimat Media BI, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Sehingga ketika terjadi gelombang yang dari global itu maka riaknya memang menjadi lebih besar," sambung dia.

Oleh karenanya, Edi menekankan pentingnya pendalaman pasar melalui penerbitan instrumen investasi pasar keuangan valas dengan tenor pendek dan dapat ditransaksikan. Hal ini diharapkan dapat menarik minat investor dengan apettite jangka pendek menempatkan danaya di dalam negeri.

Berlandaskan hal tersebut, BI memutuskan untuk menerbitkan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Secara lebih rinci, SVBI adalah surat berharga dalam valuta asing yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing milik BI.

Sementara itu, SUVBI merupakan sukuk dalam valas yang diterbitkan oleh BI dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valas berdasarkan prinsip syariah milik BI.

"Kenapa kita terbitkan sekarang ini? Momennya sangat baik, market momentum ini saatnya memang fenomena cash is the king, terutama dalam instrumen dollar AS," tutur Kepala Departemen Pengelolaan Devisa BI, Rahmatullah.

Sebagai informasi, kedua instrumen moneter baru itu akan diluncurkan BI pada 21 November mendatang. SVBI bakal diluncurkan dengan tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan. Sementara untuk SUVBI tenornya 1, 3, dan 6 bulan.

https://money.kompas.com/read/2023/11/08/150900926/bi-bakal-terbitkan-instrumen-investasi-baru-pasar-keuangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke