Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gagal Melamar Kerja karena Riwayat Gagal Bayar "Paylater"

MELAMAR pekerjaan menjadi langkah penting bagi banyak individu yang berusaha memasuki dunia kerja atau mencari peluang baru dalam karier mereka.

Saat melamar kerja akan ada berbagai proses seleksi terlebih dahulu. Salah satunya adalah melalui "BI Checking" untuk memeriksa riwayat peminjaman dan kredit kandidat. Terutama pada pekerjaan di bidang akuntan.

"BI Checking" bukan merupakan syarat utama dalam penerimaan karyawan. Namun, bagi beberapa perusahaan "BI Checking" menjadi pertimbangan penting dalam menyeleksi calon karyawan.

Pembahasan tersebut berawal dari unggahan di akun X @worksfess pada Kamis (17/8/2023).

"Emang kalo BI checking kotor gabisa dapet kerja yaa:')? Bukan kotor karna nunggak bayar tapi karna ya punya paylater aja gituu:')," tulis pengunggah.

"Work! Halo kak tolong pencerahannya, nangis banget mikirin ini sampe bengep," tambahnya.

Bagi beberapa orang, pemeriksaan BI atau sering dikenal sebagai "BI Checking" menjadi penghambat dalam proses pelamaran pekerjaan. Satu faktor yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam "BI Checking" adalah riwayat gagal bayar paylater.

Paylater adalah salah satu layanan keuangan yang semakin populer belakangan ini, memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang atau jasa dan membayar nanti dalam periode waktu tertentu.

Layanan ini sering kali memiliki aturan dan persyaratan ketat. Jika seseorang gagal memenuhi kewajiban pembayaran mereka, maka dapat berdampak pada rekam jejak kredit mereka. Faktor ini dapat menjadi penghalang dalam proses pelamaran kerja.

Beberapa perusahaan melakukan "BI Checking" sebagai bagian dari proses seleksi karyawan mereka.

"BI Checking" adalah proses pengecekan dan penilaian terhadap rekam jejak kredit calon karyawan. Tujuan dari "BI Checking" adalah untuk memastikan bahwa calon karyawan adalah individu yang dapat dipercaya dan memiliki integritas dalam mengelola keuangan mereka.

Ketika seseorang memiliki riwayat gagal bayar paylater, ini dapat menjadi indikator bahwa mereka mungkin tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, atau mereka memiliki masalah finansial yang perlu diperhatikan.

Sebagai hasilnya, sejumlah perusahaan memilih untuk tidak melanjutkan proses perekrutan mereka dengan kandidat yang memiliki catatan kredit yang buruk.

Skor "BI Checking"

Terdapat lima kategori skor kredit dalam "BI Checking", yaitu:

Pertama, Kredit lancar: Skor "BI Checking" ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan.

Kedua, kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Skor Skor "BI Checking" ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.

Ketiga, kredit tidak lancar: Skor "BI Checking" ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

Keempat, Kredit diragukan: Skor "BI Checking" ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

Kelima, kredit macet: Skor "BI Checking" ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Skor "BI Checking" di atas merupakan bahan pertimbangan perusahaan dalam menentukan penyeleksian calon karyawan.

Bagi individu yang mengalami kegagalan dalam pelamaran kerja akibat tidak lolos "BI Checking" karena riwayat gagal bayar paylater, ini bisa menjadi momen yang sulit.

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap orang dapat belajar dari kesalahan finansial mereka dan berupaya untuk memperbaiki rekam jejak kredit mereka.

Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini:

Pertama, memahami dan perbaiki riwayat kredit. Langkah pertama adalah memahami dengan cermat catatan kredit Anda. Identifikasi masalah utama yang mengakibatkan gagal bayar paylater dan upayakan untuk memperbaikinya.

Kedua, hubungi pemberi layanan paylater. Bicarakan dengan pemberi layanan paylater Anda untuk mencari tahu apakah ada kesepakatan yang dapat dibuat untuk membayar kembali utang Anda atau merundingkan penghapusan catatan kredit yang buruk.

Ketiga, konsultasikan dengan lembaga keuangan. Pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan lembaga keuangan atau konselor keuangan yang dapat membantu Anda merancang rencana untuk memperbaiki kredit Anda.

Keempat, bersiap untuk pelamaran kedepan. Jika Anda gagal dalam melamar kerja sebelumnya, gunakan waktu ini untuk mempersiapkan diri agar lebih sukses di masa depan.

Tingkatkan keterampilan, pelajari lebih banyak tentang manajemen keuangan, dan tingkatkan rekam jejak kredit Anda.

Gagal dalam melamar kerja karena riwayat gagal bayar paylater mungkin merupakan kendala sementara. Namun dengan tekad dan usaha, seseorang dapat memperbaiki situasinya.

Penting untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi keuangan Anda, sehingga Anda memiliki peluang yang lebih baik dalam karier Anda.

*Gerry Marvinson, Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara
Salsabilla Ayundha Martsha Buana dan Janice Atalie Leow, Mahasiswa Program Studi Sarjana Manajemen, Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tarumanagara
Azka Zukhrufa, Mahasiswa Program Studi Sarjana Desain Interior, Fakultas Senirupa & Desain Universitas Tarumanagara
Keni, Dosen tetap Program Studi Sarjana Manajemen dan Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Tarumanagara

https://money.kompas.com/read/2023/11/11/070000726/gagal-melamar-kerja-karena-riwayat-gagal-bayar-paylater-

Terkini Lainnya

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke