Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Danamon Selesaikan Akuisisi Bisnis Konsumer Standard Chartered Akhir Pekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk akan menyelesaikan proses akuisisi portofolio pinjaman ritel konvensional milik Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) pada akhir pekan ini.

Portofolio ini terdiri dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Tresia Sarumpaet mengungkapkan, proses akuisisi tersebut akan dirampungkan akhir pekan ini.

"Mortgage atau KPR, dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) Standard Chartered akan berpindah ke Danamon, starting dari akhir pekan ini," kata dia usai Journalist Class di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, total bisnis konsumer Standard Chartered Bank Indonesia yang akan berpindah ke Bank Danamon lebih dari Rp 1 triliun.

"Secara total nilainya di atas Rp 1 triliun untuk pembelian consumer loan-nya," imbuh dia.

Tresia bilang, hal tersebut merupakan salah satu strategi Bank Danamon untuk mengembangkan bisnis ritel sesuai dengan tingkat risiko bank. Selain itu, Bank Danamon juga akan mengembangkan bisnis pinjaman yang sesuai dengan tujuan target pasarnya.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah berjalan sejak awal tahun ini.

Sebelumnya Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Hafid Hadeli mengungkapkan, akuisisi portofolio pinjaman ritel konvensional SCBI merupakan kesempatan untuk menyambut nasabah baru.


"Danamon maupun SCBI berkomitmen penuh untuk proses transisi yang lancar dan mulus, sehingga nasabah dapat menikmati akses ke ekosistem dan kapabilitas seluruh grup Danamon,” imbuh dia dalam keterangan resmi.

Semula diproyeksikan proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal IV-2023, mengikuti persyaratan regulator yang terkait.

https://money.kompas.com/read/2023/12/05/135825126/bank-danamon-selesaikan-akuisisi-bisnis-konsumer-standard-chartered-akhir

Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke