JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk akan menyelesaikan proses akuisisi portofolio pinjaman ritel konvensional milik Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) pada akhir pekan ini.
Portofolio ini terdiri dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Tresia Sarumpaet mengungkapkan, proses akuisisi tersebut akan dirampungkan akhir pekan ini.
"Mortgage atau KPR, dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) Standard Chartered akan berpindah ke Danamon, starting dari akhir pekan ini," kata dia usai Journalist Class di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Ia menambahkan, total bisnis konsumer Standard Chartered Bank Indonesia yang akan berpindah ke Bank Danamon lebih dari Rp 1 triliun.
"Secara total nilainya di atas Rp 1 triliun untuk pembelian consumer loan-nya," imbuh dia.
Tresia bilang, hal tersebut merupakan salah satu strategi Bank Danamon untuk mengembangkan bisnis ritel sesuai dengan tingkat risiko bank. Selain itu, Bank Danamon juga akan mengembangkan bisnis pinjaman yang sesuai dengan tujuan target pasarnya.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah berjalan sejak awal tahun ini.
Sebelumnya Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Hafid Hadeli mengungkapkan, akuisisi portofolio pinjaman ritel konvensional SCBI merupakan kesempatan untuk menyambut nasabah baru.
"Danamon maupun SCBI berkomitmen penuh untuk proses transisi yang lancar dan mulus, sehingga nasabah dapat menikmati akses ke ekosistem dan kapabilitas seluruh grup Danamon,” imbuh dia dalam keterangan resmi.
Semula diproyeksikan proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal IV-2023, mengikuti persyaratan regulator yang terkait.
https://money.kompas.com/read/2023/12/05/135825126/bank-danamon-selesaikan-akuisisi-bisnis-konsumer-standard-chartered-akhir