Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI BPJS Kesehatan harus masuk kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.

Untuk diketahui, peserta PBI BPJS Kesehatan akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Nantinya peserta PBI BPJS Kesehatan dibebaskan dari iuran bulanan, sebab iuran akan dibayarkan secara langsung oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja syarat penerima PBI BPJS Kesehatan?

Syarat penerima PBI BPJS Kesehatan

Program PBI JK mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima program PBI BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tedaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bansos PBI JK?

Cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan

Merujuk informasi resmi, tata cara cek daftar penerima bansos PBI BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

Apabila data yang diinputkan termasuk dalam penerima PBI JK, maka akan ada keterangan pada kolom PBI JK.

Sementara itu, data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan secara online. Terkait dengan penetapan dan pendaftaran peserta PBI BPJS bisa dibaca di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/12/09/102318626/cara-cek-penerima-pbi-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke