Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Cukai "Cuci Gudang" Lagi, Kini Lelang 35 Unit Mobil KIA

Puluhan unit mobil itu merupakan barang yang tidak dikuasai negara, yakni barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), yang melebihi jangka waktu 30 hari sejak penimbunannya, atau barang yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang telah dicabut izinnya dalam jangka waktu 30 hari sejak pencabutan izin.

Berdasarkan keterangan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, 35 unit kendaraan yang akan dilelalng itu terdiri dari 27 unit KIA Sorento dan 8 unit KIA Carens, dengan harga limit atau harga awal penawaran unit paling rendah sebesar Rp 56,42 juta per unit dan paling tinggi sebesar Rp 98,12 juta per unit.

Rencananya, lelang akan dilakukan secara terbuka dan online melalui aplikasi yang dapat diakses melalui laman lelang.go.id pada Kamis (14/12/2023) besok, pukul 13.00 - 16.00 WIB.

Adapun lelang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi dengan jasa pra lelang PT Fortuna Mulia Indonesia.

Aksi lelang itu dibagi ke dalam 3 lot yakni lot A yang terdiri 8 unit KIA Sorento dan 3 unit KIA Carens, kemudian lot B terdiri dari 9 unit KIA Sorento dan 3 unit KIA Carens, dan lot C terdiri dari 10 unit KIA Sorento dan 2 unit KIA Carens.

Lot A (waktu lelang 14.00-15.00)

  1. 2 unit KIA Sorento A/T DOHC 16V warna putih, harga limit Rp 83,90 juta, jaminan Rp 35 juta
  2. 6 unit KIA Sorento A/T CRDi 16V warna putih, hitam, abu-abu, harga limit Rp 98,12 juta, jaminan Rp 40 juta
  3. 3 unit KIA Sorento M/T DOHC 16V warna silver, harga limit Rp 56,42 juta, jaminan Rp 25 juta

Lot B (waktu lelang 15.00-16.00)

  1. 2 unit KIA Sorento A/T DOHC 16V warna putih, harga limit Rp 83,90 juta, jaminan Rp 35 juta
  2. 7 unit KIA Sorento A/T CRDi 16V warna putih, hitam, abu-abu, harga limit Rp 98,12 juta, jaminan Rp 40 juta
  3. 3 unit KIA Sorento M/T DOHC 16V warna silver, harga limit Rp 56,42 juta, jaminan Rp 25 juta

Lot C (waktu lelang 13.00-14.00)

Secara lebih rinci, lot A terdiri dari 21 unit KIA Sorento A/T DOHC 16V dengan warna mobil mulai dari abu-abu, putih, silver, dan hitam. Seluruh unit di lot ini dilelang dengan harga limit Rp 83,89 juta dan jaminan sebesar Rp 35 juta.

Sebagai tambahan informasi, seluruh unit yang akan dilelang merupakan mobil dalam keadaan off the road. Dengan kata lain, belum terdapat BPKB dan STNK.

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti lelang tersebut, anda dapat melihat unit-unit mobil yang akan ditawarkan. Bea dan Cukai melaksanakan open house di TPP Cikarang, hingga Rabu (13/12/2023) hari ini pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran lelang beserta penyetoran uang jaminan dilakukan selambat-lambatnya pada Rabu hari ini.

Adapun link lelang bisa klik tautan beriut ini: Lelang mobil Bea Cukai.

https://money.kompas.com/read/2023/12/13/123000026/bea-cukai-cuci-gudang-lagi-kini-lelang-35-unit-mobil-kia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke