Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Gandeng Sucofindo Berikan Sertifikasi Halal untuk Mitra Binaan Produk Kosmetik

Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto berharap, sertifikat ini bisa menjadi acuan para mitra binaan untuk ekspansi ke pasar lebih luas dan tidak hanya lingkup nasional.

“Kami ucapkan selamat atas peraihan sertifikat halal para mitra binaan, yang telah difasilitasi oleh Kemendag. Semoga dengan sertifikat ini mampu menjadi acuan untuk ekspansi ke pasar lebih luas, tidak hanya lingkup nasional. Dan kami berharap para mitra binaan tetap menjaga komitmen untuk konsisten menerapkan kehalalan produk," ujar Agus Suryanto dalam siaran pers, Senin (18/12/2023).

Dia mengatakan, apabila ada perubahan bahan baku, proses, dan produk yang dimiliki mitra binaan tersebut, diminta untuk bisa melakukan pembaruan sertifikat.

Sebelumnya, Sertifikat Halal ini telah melalui proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo. Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal. Setelah ditetapkan halal, proses selanjutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Sertifikat Halal.

Agus Suryanto juga mengatakan, pihaknya ke depannya siap mendukung Kemendag dalam kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara nasional dan internasional.

“Sucofindo mampu melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri, serta memiliki infrastruktur yang sangat lengkap, antara lain fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni, dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya,” ujarnya.

.

https://money.kompas.com/read/2023/12/18/153900426/kemendag-gandeng-sucofindo-berikan-sertifikasi-halal-untuk-mitra-binaan-produk

Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke