Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPH Migas: PNBP dari Sektor Hilir Migas Capai Rp 1,39 Triliun

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor hilir migas mencapai Rp 1,39 triliun di 2023. Realisasi itu melebihi target yang sebesar Rp 864,42 miliar.

"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, Sabtu (30/12/2023).

Setoran PNBP BPH Migas ke kas negara tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, di mana pada 2021 tercatat sebesar Rp 1,1 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 1,3 triliun.

"Secara kumulatif, sejak tahun 2017 hingga kini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga," kata dia.

Sementara itu, realisasi anggaran BPH Migas di 2023 tercatat sebesar Rp 229,8 miliar, atau mencapai 99,51 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 230,92 miliar.

Erika mengatakan, BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi penggunaan anggaran tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memerhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/31/165650326/bph-migas-pnbp-dari-sektor-hilir-migas-capai-rp-139-triliun

Terkini Lainnya

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke