Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Januari 2024

Ini berarti tarif listrik pelanggan non subsidi atau tariff adjusment selama bulan Januari, akan tetap sama dengan yang berlaku pada bulan sebelumnya.

Perlu diketahui, tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan, yang dipengaruhi beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.

Lantas, berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Januari 2024?

Daftar biaya listrik per kWh pada Januari 2024

Harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Januari 2024 sebagai berikut:

Sementara bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.

Golongan-golongan pelanggan bersubsidi tersebut juga tak akan mengalami perubahan harga tarif listrik.

Adapun daftar tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada Januari 2024 sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Inilah rangkuman mengenai tarif listrik per kWh atau tariff adjusment bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Januari 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/01/02/090259926/rincian-tarif-listrik-per-kwh-berlaku-januari-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke