Ini berarti tarif listrik pelanggan non subsidi atau tariff adjusment selama bulan Januari, akan tetap sama dengan yang berlaku pada bulan sebelumnya.
Perlu diketahui, tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan, yang dipengaruhi beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Lantas, berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Januari 2024?
Daftar biaya listrik per kWh pada Januari 2024
Harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Januari 2024 sebagai berikut:
Sementara bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.
Golongan-golongan pelanggan bersubsidi tersebut juga tak akan mengalami perubahan harga tarif listrik.
Adapun daftar tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada Januari 2024 sebagai berikut:
Inilah rangkuman mengenai tarif listrik per kWh atau tariff adjusment bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Januari 2024.
https://money.kompas.com/read/2024/01/02/090259926/rincian-tarif-listrik-per-kwh-berlaku-januari-2024