Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan, penutupan pabrik ban tersebut menyebabkan sebanyak 1.500 karyawan harus dirumahkan.
"Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Setidaknya ada 1.500-an pekerja terdampak," kata Sarino saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Sarino belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi penutupan PT Hung A tersebut. Namun, pabrik tersebut dikabarkan akan melakukan relokasi pabrik ke daerah lain.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial TikTok akun @INFOCIKARANG pada Selasa (16/1/2024), dalam video berdurasi 1.28 menit terlihat seluruh karyawan berkumpul mengenakan baju kerja sambil mendengarkan arahan pihak pabrik.
Salah satu pihak perusahaan menyampaikan bahwa pabrik ban tersebut akan tutup pada 1 Februari 2024.
"Per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dgn surat keputusan direksi yang akan disebarkan. Semua yang ada disini termasuk saya juga akan terdampak PHK," kata salah pria dalam video tersebut.
https://money.kompas.com/read/2024/01/17/173700026/pabrik-ban-di-cikarang-tutup-1500-karyawan-dirumahkan