Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terseret Kasus Dugaan Suap SAP, Angkasa Pura I Lakukan Pengecekan Internal

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) masih belum dapat memastikan kebenaran dari kasus dugaan suap oleh perusahaan teknologi asal Jerman, SAP.

Berdasarkan laporan Otoritas Bursa Amerika Serikat (Security and Exchange Commission/SEC), SAP Indonesia diduga melakukan suap saat perpanjangan kontrak senilai 1,09 juta dollar AS dengan Angkasa Pura I pada 27 Juni 2012.

Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo mengatakan, pihaknya memang telah menggunakan layanan SAP sebagai sistem di Angkasa Pura I sejak 2012.

Namun, dia mengaku, pihaknya belum mengetahui proyek yang diduga terjadi tindakan suap sebagaimana dalam laporan SEC itu.

"PT Angkasa Pura I telah menggunakan SAP sebagai sistem di AP I sejak tahun 2012. Berkaitan dengan proyek yang disebut dalam laporan SEC tersebut, Angkasa Pura I tidak mengetahui project apa yang dimaksud," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Oleh karenanya, pihak Angkasa Pura I tengah mendalami laporan SEC dan melakukan pengecekan secara internal untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan SEC tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan pengecekan secara internal sambil menunggu informasi lebih lanjut, karena sampai dengan saat ini masih terkendala keterbatasan informasi yang kami terima," tuturnya.

Selain Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II (Persero) juga disebut dalam laporan SEC yang sama. SAP Indonesia diduga memberikan suap untuk mendapatkan kontrak pada 31 Juli 2018 dan 28 Desember 2018 dengan Angkasa Pura II senilai 2,53 juta dollar AS dan 2,59 juta dollar AS.

Kompas.com telah berupaya menghubungi VP of Corporate Communication Angkasa Pura II Cin Asmoro untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal ini namun belum direspons.

Sebagai informasi, SAP, dijatuhi sanksi denda lebih dari 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,4 triliun (kurs Rp 15.578 per doltar AS) atas tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di beberapa negara termasuk Indonesia.

Adapun denda tersebut dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Departemen Kehakiman AS mengatakan, SAP memberikan suap berupa uang dan hadiah yang disalurkan melalui konsultan bisnis luar untuk membantu memenangkan bisnis.

Skema yang terjadi di Afrika Selatan, Indonesia, dan negara lain ini diduga telah beroperasi setidaknya sejak Desember 2014 hingga Januari 2022.

Dalam situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, setidaknya 8 badan usaha milik negara dan kementerian RI yang disebutkan.

Delapan perusahaan di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemprov DKI Jakarta, PT MRT Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

https://money.kompas.com/read/2024/01/20/095924226/terseret-kasus-dugaan-suap-sap-angkasa-pura-i-lakukan-pengecekan-internal

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke