Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Ini Kata Asosiasi

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, eduloan atau student loan merupakan salah satu produk fasilitas pendanaan yang sudah ditemui di industi keuangan sejak lama.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan, salah satu lembaga jasa keuangan (LJK) penyedia produk tersebut adalah fintech peer-to-peer lending.

"Implementasi layanan ini juga ditemui di berbagai sektor dan bukan hal baru dalam inovasi bisnis fintech lending," kata dia kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan, produk pendanaan ini melibatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan untuk mahasiswa.

Eduloan juga memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Entjik menjelaskan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh lembaga jasa keuangan terkait.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Penyelenggara fintech lending tersebut telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Lebih lanjut, Entjik bilang kerja sama dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa tersebut bukan yang pertama kali.

"Tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya," tandas Entjik.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait informasi yang beredar.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (28/1/2024).

Ia menambahkan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Aman menjelaskan, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan, kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Mulanya, jagat media sosial (Medsos) X dihebohkan dengan isu ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Informasi itu menyebar ke khalayak luas di aplikasi X oleh @ITBfess. Pada unggahan akun @ITBfess, layanan pembayaran UKT di ITB bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Danacita.

Di laman Danacita juga memberikan informasi sebagai mitra resmi dari ITB. Adapun peminjaman dari Danacita tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan.

Mahasiswa juga diberi opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.

https://money.kompas.com/read/2024/01/30/060800326/bayar-kuliah-pakai-pinjol-ini-kata-asosiasi

Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke