Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Restrukturisasi Rekind Tak Bebani PMN

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rekayasa Industri (Rekind) lolos dari jerat pailit usai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan kreditur dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) itu membuat 100 persen kreditor separatis dan 98,99 persen kreditor konkuren menyetujui homologasi.

"Ini angka luar biasa yang dicapai dalam 77 hari kalender sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar yang bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat ditemui di Kampung Agro Edu Wisata Organik Mulyaharja, Bogor, akhir pekan lalu, ditulis Senin (5/2/2024). 

Ia menuturkan, hasil homologasi tersebut menjadi langkah awal bagi Rekind untuk melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis.

Rahmad memastikan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis Rekind tidak akan membebani keuangan negara dalam hal penyertaan modal negara (PMN). Selain itu, tidak akan mempengaruhi status para pekerja.

Nantinya, kata dia, pemegang saham akan menambah modal dan memberikan sejumlah potensi bisnis baru agar Rekind bisa semakin berkembang.

"Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait," kata dia.

Ia menjelaskan, keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan engineering, procurement, construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia.

Maka dari itu, upaya mengatasi permasalahan finansial Rekind terus digenjot. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah yang ingin mempertahankan Rekind.


"Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan," kata Rahmad.

Dia menambahkan, Pupuk Indonesia pun akan melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind.

Setelah mencapai homologasi, Rahmad mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan Rekind dapat terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional yang berkelanjutan secara aspek bisnis.

"Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi," ucap Rahmad.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, usai mencapai homologasi, Rekind kini dapat fokus dalam melanjutkan proses restrukturisasi dan menata aksi korporasi yang lebih baik ke depan.

Menurutnya, Rekind yang mempunyai keunggulan di sektor inovasi di bidang EPC memiliki peran vital dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN).

"Sejak awal, kita ingin memperbaiki Rekind karena kita tentu tidak ingin kehilangan backbone atau tulang punggung inovasi Indonesia seperti Rekind," ujar Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (2/1/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/02/05/081400626/dirut-pupuk-indonesia-pastikan-restrukturisasi-rekind-tak-bebani-pmn

Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke