Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judi online karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat.

Dia pun meminta masyarakat untuk membuat aduan jika menemukan konten judi online di internet.

"Kalau ada laporin saja, pasti kita sikat terus," ujarnya dalam siaran pers, Senin (5/2/2024).

Dia mengeklaim jumlah aduan konten mengenai judi online sudah berkurang berkat kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial.

Meskipun demikian, Menteri Budi Arie tidak menampik masih terdapat iklan judi online di beberapa platform media sosial.

Namun, menurutnya Kementerian Kominfo akan terus melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk dilakukan takedown.

"Ini kan semua dipakai segala cara, tapi kita policy kita tetap, semuanya kita takedown," tegasnya.

Menkominfo juga mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama karena para bandar judi online akan terus berusaha mempertahankan usahanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim bahwa mereka telah memblokir atau melakukan take down terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 di Indonesia.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan, dalam satu minggu terakhir saja ada 11.333 konten judi online yang diblokir.

Ia juga mengatakan, sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Budi Arie meminta agar masyarakat terus membantu pemerintah untuk memerangi konten judi online dengan cara dengan pro-aktif melaporkan konten tersebut.

Di samping itu, Menkominfo yang baru dilantik awal minggu tersebut juga mengimbau agar msyarakat tidak terjerumus judi online karena ini merupakan kegiatan yang ilegal di Indonesia.

"Kami meminta dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan lebih baik dan digunakan untuk hal produktif," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di saluran YouTube KemenkominfoTV, Kamis (20/7/2023).

https://money.kompas.com/read/2024/02/05/122022926/menkominfo-soal-judi-online-kalau-ada-laporkan-pasti-kami-sikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke