Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Syarat Liburan ke Thailand Harus Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu yang akan mengunjungi Thailand harus mengetahui informasi dan syarat terbaru dari negara gajah putih tersebut.

Dilansir dari akun resmi instagram Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok @indonesiainbangkok, Jumat (23/2/2024), WNI yang akan mengunjungi Thailand diimbau membawa uang tunai minimal Rp 6,5 juta atau sekitar THB 15.000-20.000 per orang.

"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang. Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103," tulis akun tersebut sebagai informasi tambahan di kolom komentar.

KBRI Bangkok mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen kepada petugas.

"Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," tulis KBRI Bangkok dalam akun instagram tersebut.

KBRI juga menyampaikan, berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa, perlu menunjukan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.

Untuk itu, WNI diimbau untuk mengikut hal-hal sebagai berikut :

1. Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand

4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa Uang Tunai yang cukup

Terakhir, KBRI Bangkok menyeburkan, sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.

https://money.kompas.com/read/2024/02/23/110000826/catat-syarat-liburan-ke-thailand-harus-bawa-uang-tunai-rp-6-5-juta

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke