Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Minta Polisi Tak Menindak Penggunaan Knalpot Aftermarket

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman meminta pihak kepolisian tidak menindak penggunaan knalpot aftermarket lantaran keberadaan industri tersebut sudah memenuhi aturan yang ada.

Adapun knalpot aftermarket sering dikesankan seperti knalpot brong atau palsu lantaran dinilai sama-sama menyebabkan polusi suara.

"Berharap jangan dilakukan penindakan kepada komunitas pelaku usaha industri legal, karena mereka siap memenuhi aturan yang ada. Jikalau ada penindakan harus lebih ke arah proper dengan standar yang benar," kata Hanung saat ditemui di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Hanung mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi dari industri knalpot aftermarket.

Dengan begitu, kata dia, pihak kepolisian nantinya dapat membedakan knalpot brong atau palsu dan knalpot aftermarket.

"Kita cari jalan bagaimana supaya polisi mudah membedakan mana yg knlapot brong dan mana yang bener-bener mengikuti ketentuan itu kan masih sulit, biasanya dilakukan pengujian, tapi pengujian ini berapa kali itu kita lihat tidak semua polisi punya alat," ujarnya.

Lebih lanjut, Hanung mengatakan, masalah terkait industri knalpot aftermarket harus segera dibahas mengingat saat ini ada 20 industri lokal yang telah terdampak.

"Kalau ini (industri knalpot aftermarket) ditutup dengan kita tidak benar-benar memperlakukan dengan baik, bertindak tidak proper, itu pengangguran akan bertambah dan industri kita akan semakin sulit berkembang," ucap dia.

Sebelumnya, Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) dalam audiensinya dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengeluhkan industri knalpot resmi (aftermarket) terkena imbas maraknya knalpot brong atau palsu lantaran sering disamakan dengan knalpot palsu.

Ketua Umum AKSI Asep Hendro mengatakan, dampak dari maraknya knalpot palsu tersebut menurunkan penjualan UMKM knalpot aftermarket hingga 70 persen.

"Knalpot brong bukannya sangat mengganggu lagi, ini sekarang sudah terjun bebas, bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70-80 persen," kata Asep saat ditemui di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat.

Asep mengatakan, hal tersebut berdampak terhadap 20 merek knalpot aftermarket dan 15.000 karyawan yang bisa terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) bila tak ada tindakan serius.

"Dengan ini kan betul-betul jadinya penurunan lapangan kerja," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Asep berharap pemerintah menerbitkan aturan terkait standadisasi knalpot sama halnya seperti SNI terhadap helm.

Menurut dia, dengan adanya standarisasi tersebut knalpot aftermarket dapat dibedakan dari knalpot palsu sehingga pengguna tak kena razia oleh kepolisian.

"Kita berharap dengan adanya ini (audiensi) sampai nunggu kita SNI cobalah misalkan dengan adanya dari aksi ini jangan sampai ada razia dulu lah atau misalkan penangkapan yang knalpot yang dari asosiasi," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2024/02/24/071819926/kemenkop-ukm-minta-polisi-tak-menindak-penggunaan-knalpot-aftermarket

Terkini Lainnya

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke