Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendanaan Industri Perusahaan Pembiayaan Masih Didominasi Pinjaman Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, di industri perusahaan pembiayaan porsi pinjaman perbankan mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan per Desember 2023.

"Industri perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan untuk memaksimalkan pemanfaatan asetnya dalam penyaluran pembiayaan yang dapat dilihat dari indikator Financing to Asset Ratio (FAR)," kata dia dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Selasa (5/3/2024).

Agusman menjelaskan, FAR industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017-2023 tetap terjaga di atas 80 persen.

Namun, persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata. Saat ini sebesar 50 persen perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80 persen.

Terkait dengan upaya mendorong FAR, masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan (sustainable finance) serta pembiayaan dengan prinsip syariah

Angka tersebut tumbuh 13,23 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

"Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan non performing financing (NPF) sebesar 2,44 persen," imbuh dia.

Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif.

Angka pembiayaan untuk konsumtif yang tercatat sekitar 52 persen sampai Desember 2023. Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama hanya sebesar 35,26 persen.

https://money.kompas.com/read/2024/03/05/181140726/pendanaan-industri-perusahaan-pembiayaan-masih-didominasi-pinjaman-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke