Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ATR Pastikan Buat Sertifikat Tanah Wakaf Gratis, Tanpa Ada Pungutan

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pembuatan sertifikat tanah wakaf gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. 

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY, Sabtu (16/3/2024) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Karena itu, AHY berharap sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.

“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” kata AHY.

Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Dalam momen ini AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.

“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujar dia.

Kepada para nazir dan jamaah masjid, AHY mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya.

"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” kata AHY.

https://money.kompas.com/read/2024/03/16/220946026/menteri-atr-pastikan-buat-sertifikat-tanah-wakaf-gratis-tanpa-ada-pungutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke