Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitur LPEI

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Bendahara negara menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.

"Tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI," ujar dia dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan hasil pendalaman Tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI, ditemukan adanya dugaan pembiayaan bermasalah terindikasi fraud Rp 2,5 triliun yang melibatkan 4 debitur.

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," kata Sri Mulyani.

"Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu," tuturnya.

Dalam kesempatan itu pun Sri Mulyani meminta kepada manajemen LPEI untuk meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya atas tata kelola operasional perusahaan yang baik.

"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 tahun 2009," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2024/03/18/115729926/temui-jaksa-agung-sri-mulyani-laporkan-dugaan-fraud-4-debitur-lpei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke