Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

"Jadi sebetulnya kita tidak menggunakan paksa ya. Tapi kewajiban. Ketika dia melamar, sudah membuat pernyataan sumpah pun sudah diucapkan siap ditempatkan di mana pun di wilayah RI. Itu menjadi dasar," kata Haryomo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Haryomo mengatakan, BKN tidak boleh memaksa seseorang pindah. Ia mengatakan, ASN pindah ke IKN sudah menjadi kewajiban sejak dilantik untuk siap ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia.

"Kita tidak boleh memaksa seseorang pindah tapi ASN terus milih enggak mau pindah. Semua sudah ditandatangani di awal, siap dipindahkan. Jadi kalau diperintahkan maka mereka harus pindah," ujarnya.

Di samping itu, Haryomo mengatakan, sebanyak 25 Kementerian/Lembaga (K/L) sudah menyampaikan data terkait aparatur sipil negara (ASN) yang siap dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengatakan, dari 25 Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut tercatat ada 2.505 orang ASN yang siap dipindah ke IKN.

Adapun proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan melalui penilaian yang telah dimulai sejak 2022 lalu.

"Capaiannya, 2022 sudah dilakukan penilaian 22.436 PNS, 2023 kurang lebih 96.760 PNS, dan 2024 sampai Februari ini sejumlah 2.430 PNS," tuturnya.

Lebih lanjut, Haryomo juga mengatakan, penilai yang dilakukan BKN bertujuan untuk mengetahui potensi dan kompetensi para ASN yang layak dipindahkan ke IKN.

Pemindahan ASN, kata dia, dilakukan sesuai klaster yang ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Dipastikan 17 Agustus insya Allah upacara di IKN. Masalah pindah memang ada beberapa klaster, klaster pertama kedua dan seterusnya nanti yang akan disampaikan Pak Menteri (PAN-RB)," ucap dia.


Untuk diketahui, sebanyak 1.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Juli 2024 nanti.

Hal ini dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai menyerahkan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun di Denpasar, Bali, Senin, (4/9/2023).

"Nanti kan Juli (tahun 2024) itu akan ada pindah. Setidaknya, di awal itu 1.800 (ASN dipindah) sesuai dengan tempat yang disiapkan. Kemudian, nanti (menyusul) 11.000. Jadi, kementerian X, misalnya, nanti direktur atau deputinya ini siapa yang pindah (lebih dahulu); sudah disimulasikan," kata Azwar di Bali, seperti dilansir dari Antara, Senin (4/9/2023).

Selanjutnya, pemerintah akan memboyong belasan ribu ASN ke IKN, termasuk anggota TNI dan Polri.

"Sebelas ribuan itu ASN, selebihnya ini TNI dan Polri. Kemarin baru kami lihat kesiapan dengan jumlah pembangunan tower di IKN, (pindah) Juli tahun depan," ujarnya.

Para ASN nantinya akan menempati rumah susun di area satu yang berjumlah 47 unit. Pegawai yang diharapkan akan pindah tugas adalah pegawai muda dengan pemahaman teknologi digital.

https://money.kompas.com/read/2024/03/19/153000526/bkn--pemindahan-asn-ke-ikn-bukan-pemaksaan-tapi-kewajiban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke