Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 10.000 Per Gram

Pada awal pekan harga emas Antam sebesar Rp 1.193.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.203.000 per gram, atau mengalami kenaikan Rp 10.000 selama sepekan.

Begitu pula pada harga buyback terjadi kenaikan harga sebesar Rp 10.000, yang di awal pekan dibanderol Rp 1.185.000 per gram menjadi Rp 1.195.000 per gram di akhir pekan.

Adapun buyback merupakan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (18/3/2024) sebesar Rp 1.193.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.185.000 per gram.

Lalu naik Rp 6.000 pada Selasa (19/3/2024) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.199.000 per gram, dengan buyback yang naik Rp 6.000 menjadi sebesar Rp 1.091.000 per gram. Harga emas Antam ini pun bertahan pada Rabu (20/3/2024).

Pada perdagangan Kamis (21/3/2024), harga emas Antam meneruskan penguatan dengan melonjak Rp 20.000 menjadi sebesar Rp 1.219.000 per gram. Buyback juga ikut melonjak Rp 20.000 menjadi sebesar Rp 1.111.000 per gram.

Harga emas Antam pada perdagangan Kamis merupakan level tertinggi sepanjang sejarah, memecahkan rekor yang dicapai pada 12 Maret 2024 sebesar Rp 11.210.000 per gram.

Namun harga emas lengser dari level tertinggi di Jumat (22/3/2024) dengan turun Rp 8.000 menjadi sebesar Rp 1.211.000 per gram. Harga buyback juga turun Rp 8.000 menjadi ke level Rp 1.103.000 per gram.

Pada Sabtu (23/3/2024), harga emas Antam pun kembali turun Rp 8.000 menjadi sebesar Rp 1.203.000 per gram, dengan harga buyback turun Rp 8.000 ke Rp 1.095.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (24/3/2024).

Kendati begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (24/3/2024):
Emas 0,5 gram: Rp 651.500
Emas 1 gram: Rp 1.203.000
Emas 2 gram: Rp 2.346.000
Emas 3 gram: Rp 3.494.000
Emas 5 gram: Rp 5.790.000
Emas 10 gram: Rp 11.525.000
Emas 25 gram: Rp 28.687.000
Emas 50 gram: Rp 57.295.000
Emas 100 gram: Rp 114.512.000
Emas 250 gram: Rp 286.015.000
Emas 500 gram: Rp 571.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.143.600.000

https://money.kompas.com/read/2024/03/24/111200426/selama-sepekan-harga-emas-antam-melonjak-rp-10.000-per-gram-

Terkini Lainnya

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke